News Update

Pakai BNI Bisa Perpanjang SIM dari Rumah

Jakarta — Dalam memudahkan masyarakat dalam melakukan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Korlantas Polri luncurkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi). Peluncuran aplikasi ini masih dalam rangkaian  Program Prioritas Kapolri yang disebut  ‘Presisi” yakni Prediktif,  Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan.

KORLANTAS POLRI menggandeng BNI dalam kemudahan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online, melalui Virtual Account (VA) dan PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon. 

Adapun kerja sama tersebut merupakan salah satu komitmen BNI untuk memberikan layanan terbaik  kepada masyarakat, terutama dalam penerapan layanan secara digital yang secara konsisten digaungkan BNI. 

Peluncuran SINAR dilakukan di kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta, Selasa (13/4/2021) dan dihadiri oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, dan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar.

Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, sebelum melakukan registrasi perpanjangan SIM, masyarakat hanya perlu mendownload aplikasi SINAR yang tersedia pada Play Store maupun App Store. 

“Aplikasi Sinar ini berisi layanan perpanjangan SIM A & SIM C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori SIM secara online, layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi e-ppsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi e-rikkes,” ujar Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu, Royke Tumilaar mengatakan, BNI menyambut baik peluncuran SINAR ini sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat, implementasi digitalisasi dilingkungan Polri. Di sisi lain inovasi ini turut mendukung upaya Pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah saja.

BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM tersebut, dimana pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran PNBP SIM. 

“Untuk memudahkan masyarakat, Pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking serta juga melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia,” tutup Royke. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

4 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

6 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

6 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

6 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

6 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

7 hours ago