Pasar Modal

Pajak Tarif Hiburan Naik, Analis Ungkap Dampaknya ke Emiten dan IHSG

Jakarta – Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa mengalami kenaikan menjadi 40 hingga 75 persen yang tercantum dalam Pasal 58 ayat 2 UU HKPD.

Peningkatan pajak atas jasa hiburan tersebut mengalami kenaikan setelah diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah imbas dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Baca juga: Boy Thohir Dukung Prabowo-Gibran, Begini Prospek Kinerja dan Saham Adaro

Head of Research Team Mirae Asset Sekuritas, Robertus Hardy, mengatakan bahwa, kenaikan tarif pajak tersebut tidak akan berdampak signifikan secara jangka panjang terhadap emiten-emiten sektor hiburan dari sisi potensi sistemiknya.

Namun, menurutnya terdapat pengaruh jangka pendek yang berpotensi mengalami penurunan permintaan dari pada konsumennya, di mana dipicu oleh masyarakat yang enggan pergi ke jasa hiburan tersebut.

“Kalau misal ada potensi penurunan demand misalnya nanti enggan untuk pergi karaoke, nonton bioskop, dan lain-lain ada dampaknya ke masing-masing emiten tersebut,” ucap Robertus dalam Media Day di Jakarta, 24 Januari 2024.

Baca juga: Pasar Obligasi 2024 Diproyeksi Tetap Kuat, MAMI Beberkan Penopangnya

Meski begitu, emiten-emiten tersebut tidak memiliki kapitalisasi pasar yang terlalu besar, sehingga untuk secara keseluruhan tidak begitu pengaruh pada kinerja indeks harga saham gabungan (IHSG).

“Tapi kan emiten ini juga market cap-nya ngga begitu sistemik dengan IHSG secara keseluruhan. Jadi menurut kita itu akan ada pengaruh dalam jangka pendek tapi ngga ada dampak signifikan secara jangka panjang terhadap potensi sistemiknya,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Begini Instruksi Presiden Prabowo Usai Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen ke RI

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dalam… Read More

8 hours ago

PM Kanada: Kebijakan Tarif Trump Rugikan AS Sendiri

Jakarta - Tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) diyakini akan mengubah perdagangan global… Read More

14 hours ago

IHSG Diproyeksi Makin Gelap Efek Tarif Impor Baru AS

Jakarta - Pemberlakuan tarif impor baru Amerika Serikat (AS) berpotensi memberikan tekanan besar terhadap pasar… Read More

14 hours ago

Tarif Baru Trump Diberlakukan, Menkeu AS Sarankan Negara Lain Tak Melawan

Washington - Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS), Scott Bessent menyarankan negara-negara yang terdampak tarif… Read More

15 hours ago

Tarif Trump 32 Persen Hantam RI, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000

Jakarta - Guru Besar Bidang Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin S. Damanhuri membeberkan sejumlah… Read More

17 hours ago

Trump Kenakan Tarif 32 Persen ke RI, Sinyal Bahaya bagi Industri Lokal

Jakarta – Presiden Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal hingga 54 persen terhadap lebih dari 60 negara mitra… Read More

17 hours ago