Presiden Direktur PT Nyonya Meneer Charles Saerang dalam keterangan persnya mengaku akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Semarang yang menyatakan perusahaannya pailit. Pasalnya, pihaknya juga berencana membawa masalah tersebut kepada DPR. Charles berencana mengkritik Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Sebab, kata dia, pemutusan pailit di dalam UU itu terlalu mudah sehingga perlu direvisi oleh Dewan.
Namun di sisi lain, ada angin segar dan titik terang tentang skenario penyelamatan perusahaan jamu Nyonya Meneer tersebut. Seperti dilansir Bisnis Indonesia hari ini (10/8), pengusaha nasional Rachmat Gobel bertemu Presiden Direktur Nyonya Meneer, Charles Saerang, Rabu mlam (9/8) di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta. Rachmat Gobel sepakat menyelamatkan Nyonya Meneer dari kepailitan dan akan terlibat dalam proses restrukturisasi utang perusahaan tersebut.
Rachmat Gobel berjanji untuk dapat segera menindaklanjuti dengan mempertemukan tim keuangan dan legal kedua pihak dalam waktu dekat. “Saya tidak ingin pakai istilah pengambilalihan atau akuisisi. Istilah penyelamatan Nyonya Meneer saya rasa lebih tepat,” ujar Gobel.
Sebelumnya, pada Kamis pekan lalu, Pengadilan Niaga Semarang menyatakan perjanjian perdamaian No.01/Pdt.Sus-PKPU/2015/PN.Niaga.Smg tertanggal 8 Juni 2015 batal. Dengan pembatalan homologasi ini maka PT Nyonya Meneer dinyatakan pailit. Berdasarkan keputusan pengadilan 2015 itu nilai total utang Nyonya Meneer mencapai Rp198,4 miliar. Kala itu sejumlah kreditor dengan piutang paling besar yang harus dipenuhi antara lain Bank Papua yang mencapai Rp68 miliar, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Semarang Rp20,8 miliar, serta kewajiban terhadap karyawan (koperasi) sekitar Rp10 miliar. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting BNI Sekuritas menggandeng Yayasan KSE melalui program CSR We Move, We Share, We… Read More
Poin Penting BRIDS dan Pegadaian meluncurkan layanan Gadai Efek Online di aplikasi BRIGHTS, memungkinkan investor… Read More
Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More
Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More
Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More
Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More