Jakarta – Pagatan Usaha Makmur (PUM) terus mendorong reforestasi di Kalimantan Tengah melalui pendekatan ekonomi sirkular. Salah satu langkah terbarunya adalah pengembangan biochar, pupuk organik hasil olahan limbah pertanian seperti sekam padi dan kayu.
Co-Founder & CEO PUM, Rio Christiawan, menjelaskan bahwa tantangan awal proyek ini adalah bagaimana menjamin masyarakat sekitar tetap mendapat manfaat ekonomi.
“Dulu kita jual biochar dengan harga standar di penduduk sekitar, ternyata hanya break even. Masyarakat tidak merasakan untung lebih, akhirnya mereka memilih berladang seperti biasa, yang berpotensi mengancam reforestasi,” ujarnya, di Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025.
RIo menambahkan, solusinya PUM memperluas pasar ke wilayah Kalimantan Tengah dengan harga lebih kompetitif, sekaligus membentuk skema koperasi. Masyarakat diajak membentuk koperasi yang mengumpulkan hasil sekam sawah untuk kemudian diolah bersama PUM menjadi biochar siap pakai.
Hasil olahan ini dimanfaatkan untuk pupuk tanaman pisang hingga komoditas lain, mendukung rantai nilai pertanian lokal yang lebih ramah lingkungan.
Baca juga: ISEI Luncurkan Lead Indicator, Panduan Strategis Dorong Ekonomi Nasional
Selain itu, PUM juga menyiapkan fasilitas pelatihan dan pemberdayaan, termasuk membuka lapangan kerja baru di desa.
“Modelnya tidak sekadar jual beli. Kami ingin seluruh prosesnya melibatkan masyarakat: dari petani, tenaga kerja, hingga generasi muda yang mengelola desain kemasan dan pemasaran produk,” kata Rio.
Produk turunan lain seperti kopi lokal ‘Kopi Bangun Jaya’ dan keripik pisang juga menjadi contoh nyata implementasi ekonomi sirkular yang dijalankan PUM. Saat ini produk tersebut sudah bisa ditemui di beberapa coffee shop di Kalimantan Tengah, dengan rencana ekspansi ke marketplace nasional.
Ke depan, PUM menargetkan produk-produk hasil pemberdayaan ini bisa masuk ke pasar yang lebih luas, termasuk coffee shop di kota-kota besar seperti Jakarta.
“Harapannya kopi lokal dan keripik pisang dari desa bisa jadi kebanggaan di Senayan, bukan cuma di kabupaten. Jadi reforestasi bukan hanya menanam pohon, tapi juga menumbuhkan ekonomi warga,” tuturnya.
Sebagai informasi, Pagatan Usaha Makmur atau PUM adalah perusahaan yang bergerak di bidang restorasi ekosistem dan pengembangan ekonomi hijau berbasis masyarakat.
Melalui PLUM Project, PUM menghadirkan solusi berbasis alam dan restorasi ekosistem untuk mendukung dekarbonisasi, ketahanan iklim, dan pelestarian keanekaragaman hayati.
Baca juga: CELIOS: Transisi Ekonomi Hijau Berpotensi Tambah PDB Rp2.943 Triliun
Bekerja sama dengan masyarakat lokal dan para ahli, PLUM melindungi hutan dan satwa sekaligus meningkatkan kesejahteraan komunitas sekitar.
Rio juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam menciptakan keadilan ekologis, model bisnis berkelanjutan, dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.
Proyek PLUM di Kalimantan Tengah diharapkan menjadi contoh konkret bagaimana restorasi berbasis komunitas dapat mendorong pencapaian target Net Zero Emission 2060, sekaligus membuka jalur ekonomi baru yang inklusif. (*) Ayu Utami
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More