News Update

Pacu Fee Based Kartu Kredit, Bukopin Gandeng Kokas

Jakarta–PT Bank Bukopin Tbk (Bukopin) terus mendorong bisnis kartu kreditnya, sebagai salah satu kontributor aktif pendapatan berbasis komisi (fee based income) perseroan. Per Juni 2017, fee based income Bukopin mencapai Rp738 miliar, di mana 40 persennya disumbangkan bisnis kartu kredit.

Bank yang bermarkas di bilangan Pancoran, Jakarta ini menggandeng pusat perbelanjaan modern, Kota Kasablanka (Kokas) untuk meningkatkan volume transaksi bisnis kartu kreditnya. Di mana selama periode mall branding 29 Mei hingga 1 Oktober, para pemegang kartu kredit Bukopin bisa memeroleh berbagai manfaat tambahan.

General Manager Kartu Kredit Bukopin, Mukdan Lubis mengatakan, pihaknya tengah menggencarkan kegiatan promo kartu kredit sebagai bagian dari upaya untuk memacu pertumbuhan bisnis ritel.

“Promo kartu kredit dalam rangka menyambut HUT RI ke-72 di Kota Kasablanka merupakan bagian dari rangkaian kegiatan promo kartu kredit Bank Bukopin di mall tersebut,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2017.

Dalam kerja samanya dengan Mall Kota Kasablanka, perseroan menggandeng PT Elite Prima Hutama sebagai pengelola pusat perbelanjaan tersebut.

“Target akuisisi jumlah kartu dari pengunjung Kokas apabila belum jadi card holder. Juga untuk peningkatan penggunaan kartu kami di Kokas ini. Ini weekend sangat penuh sesak,” tutur Mukdan.

General Manager Marketing Elite Prima Hutama, Lusiana mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Bukopin sejak tahun 2015. “Sifatnya eksklusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini jumlah tenant di Mall Kota Kasablanka ada sebanyak 450 tenant. Sementara jumlah member dari mall ini ada sebanyak 83 ribu orang, yang dari sisi pertumbuhan naik 20 persen.

Dalam kerja samanya dengan Kokas, Bukopin membidik kenaikan transaksi sebesar 40 persen pada periode saat ini. Adapun pada periode sebelumnya, Bukopin berhasil menjaring 1.000 nasabah kartu kredit baru. Sedangkan dari sisi volume transaksi mencapai Rp3 miliar per bulan. (*)

 

Paulus Yoga

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

6 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

7 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

8 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

9 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

9 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 hours ago