Analisis

Pabrik Pakaian Puma di Cikupa Bangkrut, 1.163 Pekerja di PHK

Jakarta – Pabrik pemasok pakaian merek Puma, PT Tuntex Garment Indonesia di Cikupa, Kabupaten Tangerang bangkrut dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.163 pekerja.

Diketahui, PT Tuntex Garment Indonesia telah resmi berhenti produksi pada 31 Maret 2023. Kondisi ini terjadi lantaran perusahaan mengalami kerugian selama 3 tahun berturut-turut akibat dampak COVID-19 lalu.

Selain itu, ditambah dengan kondisi geopolitik yang turut berpengaruh terhadap permintaan tekstil di pasar Eropa dan Amerika. Pasalnya, Market PT Tuntex sebagian besar berada di Eropa dan Amerika.

Kepala Bidang Perselisihan Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Desyanti mengungkapkan, sebelum terjadi PHK telah dilakukan kesepakatan antara pihak perusahaan dan pekerja.

“Sudah ada kesepakatan bipartit antara serikat pekerja dengan pengusaha terkait perjanjian bersama mengatur hak pekerja yang diberikan pihak perusahaan,” ujarnya dikutip, Rabu, 5 April 2023.

Lanjutnya, kesepakatan tersebut sudah didaftarkan di Pengadilan Hubungan Industrial yang nantinya bisa digunakan untuk mencairkan jaminan kehilangan pekerjaan oleh para buruh atau pegawai.

Ironisnya, penutupan pabrik di Cikupa oleh Tuntex Garment Indonesia bukanlah kali pertama terjadi. Di mana, pabrik Tuntex Garment yang berada di wilayah Kota Tangerang lebih dahulu bangkrut beberapa waktu lalu.

Penutupan pabrik PT Tuntex Garment Indonesia pun mendapat atensi langsung Kementerian Perindustrian (Kemenperin).  Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif telah mengutus tim khusus ke PT Tuntex Garment Indonesia.

“Hari ini, kita sudah terjunkan tim ke pabrik tersebut untuk mengetahui kondisi situasi objektif di sana, apa yang terjadi, terutama dari sisi produksi,” jelasnya.

Pihaknya berjanji akan segera menyampaikan hasil temuan tim di lapangan terkait tutupnya PT Tuntex Garment Indonesia yang sudah melakukan PHK kepada ribuan pekerjanya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

5 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

8 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

9 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

9 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

10 hours ago