Jakarta – PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari ini, 19 Juni 2024. Salah satu hasilnya para pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih sebagian akan digunakan sebagai dividen.
Dalam keterangan tertulis, manajemen TKIM menjelaskan bahwa, akan membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan senilai Rp25 per saham atau setara dengan USD4,78 juta dari laba bersih atau senilai Rp77,83 miliar.
Baca juga: Indah Kiat Sepakat Tebar Dividen Rp50 per Lembar Saham
“Sebesar USD77,83 miliar atau setara dengan USD4,78 juta pada kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada tanggal 31 Mei 2024 untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan atau dividen tunai per lembar saham adalah sebesar Rp25,” tulis manajemen TKIM, 19 Juni 2024.
Sementara itu, sebanyak USD10 juta dari laba bersih atau setara dengan Rp162,53 miliar telah ditetapkan sebagai cadangan dan sisa laba bersih setelah pajak akan dimasukkan sebagai saldo laba atau retained earnings (RE).
Dalam laporan keuangan konsolidasi Perseroan untuk tahun 2023, laba bersih yang berhasil diraih oleh TKIM adalah USD172,01 juta.
Baca juga: Moratelindo Absen Bagi Dividen, Laba Ditahan untuk Ekspansi Bisnis
Untuk laba bersih konsolidasian untuk periode tiga bulan pertama di 2023 tercatat sebesar USD104,6 juta atau mengalami peningkatan 1.049,5 persen dari periode tahun sebelumnya yang tercatat senilai USD9,1 juta. (*)
Adapun pada periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2024, perseroan berhasil meraih penjualan bersih konsolidasian sebesar USD278,0 juta atau menurun 6,9 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya senilai USD298,5 juta. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More