Keuangan

PAAI Dukung Road Map Perasuransian OJK: Genjot Kualitas Agen Asuransi

Jakarta – Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) menilai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 tentang Produk dan Pemasaran Asuransi yang diperkirakan akan terbit pada tahun depan dalam road map OJK 2023-2027 dapat memengaruhi kinerja industri asuransi.

Ketua Umum PAAI, Muhammad Idaham, mengatakan bahwa dengan adanya Road Map Perasuransian tersebut nantinya dapat membentuk suatu passing grade atau sebuah standar bagi agen asuransi yang tentunya dapat mengerek kualitas industri asuransi menjadi lebih baik lagi.

Baca juga: OJK Resmi Luncurkan Roadmap Perasuransian 2023-2027

“Agen adalah orang yang membantu nasabah memilih produk asuransi yang terbaik buat dia (nasabah), artinya kalo agen itu profesional kan dia bisa bantu memilih (asuransi) bagi masyarakat,” ucap Idaham usai Konferensi Pers di Jakarta, 27 Oktober 2023.

Sehingga, dalam hal ini, PAAI mendukung penuh road map atau peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia tahun 2023-2027 yang telah diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu.

Selain itu, road map ini diharapkan juga dapat menjadi pedoman bagi OJK, asosiasi, serta industri perasuransian dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan hingga lima tahun ke depan.

Baca juga: Bakal Kelompokan Asuransi Berdasarkan Modal, Ini Alasan OJK

“Sebagai salah satu elemen dalam ekosistem industri perasuransian, kami sangat mendukung road map industri perasuransian OJK, khususnya dalam pengembangan dan penguatan kualitas para agen asuransi di Indonesia,” imbuhnya.

Adapun, untuk mewujudkan pengembangan kompetensi keagenan tersebut, OJK pun telah berencana untuk menerapkan Surat Tanda Terdaftar (STTD) bagi agen asuransi sebagai upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

4 mins ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

42 mins ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

2 hours ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

2 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

2 hours ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

3 hours ago