Bursa Efek Indonesia sudah memberikan sinyal positif, jika dana perlindungan pemodal menjadi Rp100 juta. Rezkiana Nisaputra
Jakarta – PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dana perlindungan pemodal (DPP) di pasar modal bisa meningkat 4 kali lipat, dari posisi DPP saat ini yakni Rp25 juta untuk pemodal.
”Dana perlindungan sudah kami ajukan ke OJK, optimistik bisa naik. Minimum yaa 4 kali lipat lah,” ujar Direktur Utama P3IEI, Yoyok Isharsaya, di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa, 28 Juli 2015.
Menurutnya, jumlah pemodal yang mengklaim saat ini mengalami penurunan, bila dibandingkan tahun lalu. Namun, demikian pihaknya belum bisa menyebutkan secara rinci berapa jumlah penurunan klaim dari pemodal tersebut.
“Tapi jangan khawatir, kalau Kustodian bakal kita cabut izin usahanya, yang memiliki masalah dengan pemodal, izinnya dicabut, dan dia dikeluarkan dari seluruh aktivitas,” tukasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio, sempat mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan sinyal positif, jika dana perlindungan pemodal menjadi Rp100 juta. Dimana nilai dan perlindungan pemodal akan disesuaikan setiap tahun.
Dia mengatakan, Dana perlindungan pemodal Rp100 juta, akan dinaikkan lagi secara bertahap. “DPP itu bisa dinaikkan bila rata-rata transaksi harian investor
juga naik,” tutupnya. (*)
@rezki_saputra
Jakarta - Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Royke Tumiilar mengungkapkan optimismenya… Read More
Jakarta - Tahun 2024 menjadi masa yang penuh tantangan bagi industri perbankan, termasuk Bank Perkreditan… Read More
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu tengah melakukan tanda tangan saat acara penandatanganan Nota Kesepahaman… Read More
Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan (kanan) bersama Presiden Direktur Sun Life Indonesia Teck Seng… Read More
Head of Sharia Digital Funding Bank Jago Nur Fajriah Rachmah membagikan tips pengelolaan keuangan dan… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor… Read More