Bursa Efek Indonesia sudah memberikan sinyal positif, jika dana perlindungan pemodal menjadi Rp100 juta. Rezkiana Nisaputra
Jakarta – PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dana perlindungan pemodal (DPP) di pasar modal bisa meningkat 4 kali lipat, dari posisi DPP saat ini yakni Rp25 juta untuk pemodal.
”Dana perlindungan sudah kami ajukan ke OJK, optimistik bisa naik. Minimum yaa 4 kali lipat lah,” ujar Direktur Utama P3IEI, Yoyok Isharsaya, di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa, 28 Juli 2015.
Menurutnya, jumlah pemodal yang mengklaim saat ini mengalami penurunan, bila dibandingkan tahun lalu. Namun, demikian pihaknya belum bisa menyebutkan secara rinci berapa jumlah penurunan klaim dari pemodal tersebut.
“Tapi jangan khawatir, kalau Kustodian bakal kita cabut izin usahanya, yang memiliki masalah dengan pemodal, izinnya dicabut, dan dia dikeluarkan dari seluruh aktivitas,” tukasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio, sempat mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan sinyal positif, jika dana perlindungan pemodal menjadi Rp100 juta. Dimana nilai dan perlindungan pemodal akan disesuaikan setiap tahun.
Dia mengatakan, Dana perlindungan pemodal Rp100 juta, akan dinaikkan lagi secara bertahap. “DPP itu bisa dinaikkan bila rata-rata transaksi harian investor
juga naik,” tutupnya. (*)
@rezki_saputra
Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More