Moneter dan Fiskal

Outstanding SRBI per Oktober 2024 Tembus Rp982,2 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyampaikan outstanding dari Sekuritas Bank Indonesia (SRBI) per 4 Oktober 2024 mencapai Rp982,2 triliun, angka tersebut tentunya terus meningkat sejak diperkenalkan pada 15 September 2023 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Dopul Rudy Tamba, dalam Seminar SRBI yang diselenggarakan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.

“Jadi outstanding SRBI per Oktober kemarin, di Jumat kemarin itu sudah mencapai Rp928 triliun. Sementara untuk yang SVBI yang berbentuk konvensional itu Rp55 triliun, dan untuk SUVBI Rp7 triliun,” ucap Dopul.

Baca juga: Hingga Juli 2024, SRBI Berhasil Sedot Aliran Modal Asing Rp775,45 Triliun

Sementara itu, kepemilikan non-residen di SRBI mencapai Rp252 triliun atau setara 27,2 persen, dan volume transaksi SRBI ikut meningkat dari volume harian Rp1,03 triliun mtd pada September 2023 menjadi Rp12,86 triliun mtd pada Oktober 2024 dan transaksi SRBI didominasi oleh tenor 12 bulan, di mana untuk volume transaksi SVBI dan SUVBI relatif masih terbatas.

Menurutnya, sebagai instrumen investasi jangka pendek dan tradable, SRBI dapat menarik minat khususnya investor pasar uang yang memiliki tingkat risiko rendah dengan imbal hasil yang cukup menarik. ⁠

“Potensi crowding out mash minimal, namun perlu terus dicermati volume penerbitan dan tingkat penyerapan likuiditas pasar yang berlebihan,” imbuhnya.

Tantangan bagi SRBI

Meski begitu, masih ada tantangan dalam perkembangan SRBI, di antaranya pajak dan likuiditas di pasar sekunder, pricing/mark to market, beberapa fund manager menyampaikan bahwa valuasi SRBI belum masuk dalam perhitungan IBPA. Serta, porsi kepemilikan asing yang tinggi berpotensi meningkatkan volatilitas.

Baca juga: Bantu Stabilitas Rupiah, SRBI Tercatat Capai Rp666,53 Triliun

Adapun SRBI merupakan salah satu instrumen pengelolaan likuiditas bagi pelaku pasar dan outlet utama inflow portfolio asing, di mana SRBI adalah instrumen investasi yang dikeluarkan oleh BI untuk menarik lebih banyak modal asing ke Indonesia.

SRBI adalah surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa surat berharga milik Bank Indonesia. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

HRTA Rilis Aplikasi HRTA Gold untuk Transaksi Emas dan Perhiasan, Ini Keunggulannya

Poin Penting HRTA meluncurkan aplikasi HRTA Gold sebagai platform jual beli emas dan perhiasan fisik… Read More

26 mins ago

Fungsi Intermediasi Solid, BNI Raup Laba Rp20 Triliun di 2025

Poin Penting Kredit tumbuh 15,9 persen yoy menjadi Rp899,53 triliun, DPK naik 29,2 persen menjadi… Read More

53 mins ago

Demutualisasi Bursa dan Krisis Akuntabilitas Hukum

Oleh Firman Tendry Masengi, Advokat/Direktur Eksekutif RECHT Institute DEMUTUALISASI bursa efek kerap dipromosikan sebagai keniscayaan… Read More

3 hours ago

Jahja Setiaatmadja Borong 67.000 Saham BBCA, Rogoh Kocek Segini

Poin Penting Jahja Setiaatmadja tambah saham BBCA sebanyak 67.000 lembar secara tidak langsung dengan harga… Read More

4 hours ago

IHSG Kembali Dibuka Melemah 0,56 Persen ke Level 7.878

Poin Penting IHSG dibuka melemah 0,56 persen ke level 7.878,22 pada awal perdagangan (3/2), dengan… Read More

4 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Turun, Saatnya Borong?

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak turun pada Selasa (3/2/2026), baik produk Galeri24, UBS,… Read More

4 hours ago