Moneter dan Fiskal

Outstanding SRBI per Oktober 2024 Tembus Rp982,2 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyampaikan outstanding dari Sekuritas Bank Indonesia (SRBI) per 4 Oktober 2024 mencapai Rp982,2 triliun, angka tersebut tentunya terus meningkat sejak diperkenalkan pada 15 September 2023 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Dopul Rudy Tamba, dalam Seminar SRBI yang diselenggarakan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.

“Jadi outstanding SRBI per Oktober kemarin, di Jumat kemarin itu sudah mencapai Rp928 triliun. Sementara untuk yang SVBI yang berbentuk konvensional itu Rp55 triliun, dan untuk SUVBI Rp7 triliun,” ucap Dopul.

Baca juga: Hingga Juli 2024, SRBI Berhasil Sedot Aliran Modal Asing Rp775,45 Triliun

Sementara itu, kepemilikan non-residen di SRBI mencapai Rp252 triliun atau setara 27,2 persen, dan volume transaksi SRBI ikut meningkat dari volume harian Rp1,03 triliun mtd pada September 2023 menjadi Rp12,86 triliun mtd pada Oktober 2024 dan transaksi SRBI didominasi oleh tenor 12 bulan, di mana untuk volume transaksi SVBI dan SUVBI relatif masih terbatas.

Menurutnya, sebagai instrumen investasi jangka pendek dan tradable, SRBI dapat menarik minat khususnya investor pasar uang yang memiliki tingkat risiko rendah dengan imbal hasil yang cukup menarik. ⁠

“Potensi crowding out mash minimal, namun perlu terus dicermati volume penerbitan dan tingkat penyerapan likuiditas pasar yang berlebihan,” imbuhnya.

Tantangan bagi SRBI

Meski begitu, masih ada tantangan dalam perkembangan SRBI, di antaranya pajak dan likuiditas di pasar sekunder, pricing/mark to market, beberapa fund manager menyampaikan bahwa valuasi SRBI belum masuk dalam perhitungan IBPA. Serta, porsi kepemilikan asing yang tinggi berpotensi meningkatkan volatilitas.

Baca juga: Bantu Stabilitas Rupiah, SRBI Tercatat Capai Rp666,53 Triliun

Adapun SRBI merupakan salah satu instrumen pengelolaan likuiditas bagi pelaku pasar dan outlet utama inflow portfolio asing, di mana SRBI adalah instrumen investasi yang dikeluarkan oleh BI untuk menarik lebih banyak modal asing ke Indonesia.

SRBI adalah surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa surat berharga milik Bank Indonesia. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Pemerintah Egois! Rupiah Loyo, PPN 12 Persen, Plus Biaya Opsen Kendaraan dan Kebocoran Anggaran 70 Persen

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group HIDUP makin berat. Awal 2025 semuanya menjadi… Read More

40 mins ago

JRP Insurance Gelar Talkshow Interaktif Asuransi

Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Bapak Abdul Haris, memaparkan kinerja JRP Insurance sepanjang tahun 2024… Read More

6 hours ago

BRI dan Artajasa Sinergi Luncurkan Fitur Cardless Withdrawal

Hadirnya Fitur Cardless Withdrawal memberikan kemudahan bagi nasabah BRI maupun bank lain yang terintegrasi dengan… Read More

6 hours ago

Sinar Mas Land Akuisisi SMDM 91,99 Persen, Siap Kembangkan Sederet Proyek Ini

Jakarta - Sinar Mas Land melalui anak perusahaannya, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), secara… Read More

9 hours ago

PPN 12 Persen Berlaku pada Sekolah Internasional, Anggota DPR: Harusnya Tidak Sebesar Itu

Jakarta – Rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk sekolah internasional, mulai Januari… Read More

9 hours ago

Inflasi Medis Masih Menghantui, Ini yang Bakal Dilakukan PertaLife

Jakarta – Tantangan inflasi medis masih menghantui industri asuransi kesehatan di 2025. Pasalnya, Mercer Marsh Benefits… Read More

9 hours ago