Moneter dan Fiskal

Outstanding SRBI per Oktober 2024 Tembus Rp982,2 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyampaikan outstanding dari Sekuritas Bank Indonesia (SRBI) per 4 Oktober 2024 mencapai Rp982,2 triliun, angka tersebut tentunya terus meningkat sejak diperkenalkan pada 15 September 2023 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Dopul Rudy Tamba, dalam Seminar SRBI yang diselenggarakan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.

“Jadi outstanding SRBI per Oktober kemarin, di Jumat kemarin itu sudah mencapai Rp928 triliun. Sementara untuk yang SVBI yang berbentuk konvensional itu Rp55 triliun, dan untuk SUVBI Rp7 triliun,” ucap Dopul.

Baca juga: Hingga Juli 2024, SRBI Berhasil Sedot Aliran Modal Asing Rp775,45 Triliun

Sementara itu, kepemilikan non-residen di SRBI mencapai Rp252 triliun atau setara 27,2 persen, dan volume transaksi SRBI ikut meningkat dari volume harian Rp1,03 triliun mtd pada September 2023 menjadi Rp12,86 triliun mtd pada Oktober 2024 dan transaksi SRBI didominasi oleh tenor 12 bulan, di mana untuk volume transaksi SVBI dan SUVBI relatif masih terbatas.

Menurutnya, sebagai instrumen investasi jangka pendek dan tradable, SRBI dapat menarik minat khususnya investor pasar uang yang memiliki tingkat risiko rendah dengan imbal hasil yang cukup menarik. ⁠

“Potensi crowding out mash minimal, namun perlu terus dicermati volume penerbitan dan tingkat penyerapan likuiditas pasar yang berlebihan,” imbuhnya.

Tantangan bagi SRBI

Meski begitu, masih ada tantangan dalam perkembangan SRBI, di antaranya pajak dan likuiditas di pasar sekunder, pricing/mark to market, beberapa fund manager menyampaikan bahwa valuasi SRBI belum masuk dalam perhitungan IBPA. Serta, porsi kepemilikan asing yang tinggi berpotensi meningkatkan volatilitas.

Baca juga: Bantu Stabilitas Rupiah, SRBI Tercatat Capai Rp666,53 Triliun

Adapun SRBI merupakan salah satu instrumen pengelolaan likuiditas bagi pelaku pasar dan outlet utama inflow portfolio asing, di mana SRBI adalah instrumen investasi yang dikeluarkan oleh BI untuk menarik lebih banyak modal asing ke Indonesia.

SRBI adalah surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa surat berharga milik Bank Indonesia. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OJK Tekankan Pentingnya Stabilitas Sistem Keuangan yang Kuat dan Inklusif

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan bahwa sektor jasa keuangan sebagai bagian dari sistem… Read More

30 mins ago

OJK Beberkan 4 Pilar Penting dalam Roadmap Penguatan BPD 2024-2027

Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan apresiasi kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang… Read More

2 hours ago

Gara-gara Ini, Boeing Bakal PHK 17.000 Karyawan Global

Jakarta – Produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)… Read More

2 hours ago

Indonesia’s Foreign Debt Increase to Rp6,624 Trillion as of August 2024

Jakarta - Bank Indonesia (BI) noted that Indonesia's external debt (ULN) has increased. Indonesia's external… Read More

3 hours ago

OJK Rilis Roadmap Penguatan BPD untuk Tingkatkan Daya Tahan Bank Pembangunan Daerah

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027, sebagai arah… Read More

3 hours ago

The End of the “Celengan Semar” Banker Stamp

By Eko B. Supriyanto, Chairman of Infobank Media Group OMAR Abdalla, a senior banker in… Read More

4 hours ago