Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyampaikan outstanding dari Sekuritas Bank Indonesia (SRBI) per 4 Oktober 2024 mencapai Rp982,2 triliun, angka tersebut tentunya terus meningkat sejak diperkenalkan pada 15 September 2023 lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Deputi Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Dopul Rudy Tamba, dalam Seminar SRBI yang diselenggarakan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.
“Jadi outstanding SRBI per Oktober kemarin, di Jumat kemarin itu sudah mencapai Rp928 triliun. Sementara untuk yang SVBI yang berbentuk konvensional itu Rp55 triliun, dan untuk SUVBI Rp7 triliun,” ucap Dopul.
Baca juga: Hingga Juli 2024, SRBI Berhasil Sedot Aliran Modal Asing Rp775,45 Triliun
Sementara itu, kepemilikan non-residen di SRBI mencapai Rp252 triliun atau setara 27,2 persen, dan volume transaksi SRBI ikut meningkat dari volume harian Rp1,03 triliun mtd pada September 2023 menjadi Rp12,86 triliun mtd pada Oktober 2024 dan transaksi SRBI didominasi oleh tenor 12 bulan, di mana untuk volume transaksi SVBI dan SUVBI relatif masih terbatas.
Menurutnya, sebagai instrumen investasi jangka pendek dan tradable, SRBI dapat menarik minat khususnya investor pasar uang yang memiliki tingkat risiko rendah dengan imbal hasil yang cukup menarik.
“Potensi crowding out mash minimal, namun perlu terus dicermati volume penerbitan dan tingkat penyerapan likuiditas pasar yang berlebihan,” imbuhnya.
Meski begitu, masih ada tantangan dalam perkembangan SRBI, di antaranya pajak dan likuiditas di pasar sekunder, pricing/mark to market, beberapa fund manager menyampaikan bahwa valuasi SRBI belum masuk dalam perhitungan IBPA. Serta, porsi kepemilikan asing yang tinggi berpotensi meningkatkan volatilitas.
Baca juga: Bantu Stabilitas Rupiah, SRBI Tercatat Capai Rp666,53 Triliun
Adapun SRBI merupakan salah satu instrumen pengelolaan likuiditas bagi pelaku pasar dan outlet utama inflow portfolio asing, di mana SRBI adalah instrumen investasi yang dikeluarkan oleh BI untuk menarik lebih banyak modal asing ke Indonesia.
SRBI adalah surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa surat berharga milik Bank Indonesia. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan bahwa sektor jasa keuangan sebagai bagian dari sistem… Read More
Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan apresiasi kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang… Read More
Jakarta – Produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) noted that Indonesia's external debt (ULN) has increased. Indonesia's external… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027, sebagai arah… Read More
By Eko B. Supriyanto, Chairman of Infobank Media Group OMAR Abdalla, a senior banker in… Read More