Perbankan

OttoDigital dan OCBC Berkolaborasi Berikan Akses Kredit Tanpa Agunan untuk UMKM

Jakarta – PT Bank OCBC NISP (OCBC) dan OttoDigital melalui lini bisnis PT Indoartha Perkasa Sukses berkolaborasi dalam menyediakan akses pembiayaan bagi pelaku usaha UMKM melalui pinjaman Kredit Tanpa Agunan (KTA).

Grace Sunarjo, Direktur PT Indoartha Perkasa Sukses mengatakan kolaborasi OCBC dan OttoDigital ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas layanan solusi keuangan agar mudah dijangkau oleh target market. Pihaknya melihat ekositem usaha perlu diperkuat dengan solusi keuangan.

“Kami membuka akses layanan keuangan di berbagai platform yang kami kelola. Sisi lain untuk mencapai layanan keuangan digital yang lebih inklusif kami pun menyediakan layanan SDK (Software Development Kit) yang aman dan mudah diintegrasikan ke platform milik mitra distribusi dengan harapan memperoleh multiplier effect yang meluas,” ujar Grace dalam keterangan resminya, Rabu, 26 Juni 2024.

Baca juga: Tingkatkan Literasi Keuangan, OCBC Luncurkan Disabilitas Menyala Tanpa Batas

Sementara, Veronika Susanti, Digital Lending Division Head OCBC mengungkapkan program referral customer dari OttoDigital kepada OCBC untuk memperoleh pembiayaan dirancang untuk mendukung ekosistem usaha OttoDigital, di mana mayoritas merupakan pelaku UMKM, baik itu individu maupun berbadan usaha, karyawan dan berbagai komunitas lainnya.

“Program ini diharapkan dapat memberikan solusi guna meningkatkan pelayanan, produktivitas dan pendapatan usaha, yang tujuan akhirnya untuk mencapai kesejahteraan finansial bagi para pelakunya,” jelasnya.  

Adapun keunggulan KTA CashBiz untuk pelaku usaha dan KTA CashLoan untuk perorangan adalah proses yang mudah dan simple, di mana proses peninjauan setiap pengajuan KTA dilakukan dalam waktu 3 hingga 5 hari kerja sejak menerima informasi yang diperlukan dari calon nasabah.

Program ini menawarkan jumlah pengajuan KTA hingga Rp200.000.000 dengan tenor pinjaman yang bervariasi mulai dari 6 bulan hingga 36 bulan dan bunga mulai 0,98 persen per bulan.

Pengajuan kedua layanan tersebut dapat diakses melalui berbagai platform yang OttoDigital kelola dan partner distribusi yang telah bekerja sama.

Baca juga: Jokowi Minta Restrukturisasi Kredit Diperpanjang, Ekonom Wanti-wanti Hal Ini

Sementara, berdasarkan hasil OCBC Business Fitness Index 2023 ditemukan bahwa sebagian besar UMKM masih perlu meningkatkan kemampuan untuk mengelola kondisi keuangan usaha mereka.

Pasalnya, 53 persen pelaku usaha belum memiliki estimasi ataupun tidak paham cara membuat estimasi anggaran, pendapatan, dana untuk usaha berjalan hingga bagaimana mendapatkan dana darurat.

Bahkan, hanya 30 persen karyawan di Indonesia yang paham mengelola keuangan. Akibat kesadaran perencanaan yang rendah tersebut, kebanyakan ekosistem usaha, rata-rata 50 persen hanya memiliki dana cadangan yang dapat mendukung kegiatan operasional selama 1-4 bulan dan hanya 1 persen masyarakat Indonesia yang punya tabungan untuk kebutuhan mendesak mereka. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

1 hour ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

1 hour ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

1 hour ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

2 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

3 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

5 hours ago