Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada No. Kav. 4, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. (Foto: Yulian Saputra)
Poin Penting
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (4/2). Kali ini, penindakan menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait dugaan praktik korupsi dalam kegiatan importasi barang.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Kemenkeu. Saat ini, Rizal diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatra Bagian Barat, setelah dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.
“Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir ANTARA, Rabu, 4 Februari 2026.
Selain Rizal, Budi menyebut, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain di wilayah Jakarta, termasuk di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu.
“Untuk detail berapa jumlah orang yang diamankan di beberapa lokasi pada wilayah Jakarta, nanti kami akan update (beri tahu, red.),” sebutnya.
Baca juga: KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta
Budi mengungkapkan bahwa OTT di lingkungan DJBC Kemenkeu tersebut berkaitan dengan proses masuknya barang impor ke Indonesia (importasi barang).
“Ya, terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia begitu ya,” bebernya.
Namun, Budi menambahkan, KPK belum dapat membeberkan secara rinci jenis barang impor yang dimaksud.
“Detail barangnya itu apa saja? Nanti kami akan update,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan emas bernilai besar.
“Untuk uang, senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar tiga kilogram emas,” imbuhnya.
Baca juga: Pegawai Pajak-Bea Cukai Kena OTT KPK, Begini Respons Purbaya
Budi menjelaskan bahwa uang tunai dan emas tersebut merupakan barang bukti terkait OTT di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai yang melibatkan Rizal.
OTT KPK di Bea Cukai ini menjadi yang kelima dilakukan KPK sepanjang 2026, sekaligus yang ketiga secara khusus terjadi di lingkungan Kemenkeu.
Sebelumnya, KPK membuka tahun 2026 dengan OTT pada 9-10 Januari yang mengamankan delapan orang. Selanjutnya, pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara (Jakut).
Baca juga: KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, Sita Rp1 M Lebih terkait Restitusi PPN
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), dan staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Terbaru, pada 4 Februari 2026, KPK juga menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, dalam OTT terkait dugaan korupsi restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) sektor perkebunan. (*)
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More