Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada No. Kav. 4, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. (Foto: Yulian Saputra)
Poin Penting
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (4/2). Kali ini, penindakan menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait dugaan praktik korupsi dalam kegiatan importasi barang.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Kemenkeu. Saat ini, Rizal diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatra Bagian Barat, setelah dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.
“Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir ANTARA, Rabu, 4 Februari 2026.
Selain Rizal, Budi menyebut, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain di wilayah Jakarta, termasuk di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu.
“Untuk detail berapa jumlah orang yang diamankan di beberapa lokasi pada wilayah Jakarta, nanti kami akan update (beri tahu, red.),” sebutnya.
Baca juga: KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta
Budi mengungkapkan bahwa OTT di lingkungan DJBC Kemenkeu tersebut berkaitan dengan proses masuknya barang impor ke Indonesia (importasi barang).
“Ya, terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia begitu ya,” bebernya.
Namun, Budi menambahkan, KPK belum dapat membeberkan secara rinci jenis barang impor yang dimaksud.
“Detail barangnya itu apa saja? Nanti kami akan update,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan emas bernilai besar.
“Untuk uang, senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar tiga kilogram emas,” imbuhnya.
Baca juga: Pegawai Pajak-Bea Cukai Kena OTT KPK, Begini Respons Purbaya
Budi menjelaskan bahwa uang tunai dan emas tersebut merupakan barang bukti terkait OTT di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai yang melibatkan Rizal.
OTT KPK di Bea Cukai ini menjadi yang kelima dilakukan KPK sepanjang 2026, sekaligus yang ketiga secara khusus terjadi di lingkungan Kemenkeu.
Sebelumnya, KPK membuka tahun 2026 dengan OTT pada 9-10 Januari yang mengamankan delapan orang. Selanjutnya, pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara (Jakut).
Baca juga: KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, Sita Rp1 M Lebih terkait Restitusi PPN
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), dan staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Terbaru, pada 4 Februari 2026, KPK juga menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, dalam OTT terkait dugaan korupsi restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) sektor perkebunan. (*)
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More
Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More
Poin Penting PT Bank Maspion Indonesia Tbk memperoleh fasilitas pinjaman USD285 juta dari KASIKORNBANK Public… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 1,20 persen ke level 7.106,83 pada perdagangan Selasa (17/3), menjelang… Read More
Poin Penting Survei Amar Bank terhadap 1.600 responden menunjukkan 87 persen masyarakat mengalami kenaikan pengeluaran… Read More