Jakarta – Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Robert Pakpahan menilai, Obligasi Negara Ritel 013 (ORI013) merupakan pilihan instrumen investasi yang tepat bagi peserta Amnesti Pajak yang melakukan repatriasi.
Robert mengatakan, ORO013 merupakan investasi yang menguntungkan dengan tenor berkisar tiga tahun.” ORI dapat menjadi target yang tepat sebagai instrumen untuk menginvestasikan dana repatriasi terkait dengan pelaksanaan Amnesti Pajak ,” jelasnya dalam Peringatan Satu Dasawarsa ORI dan Peluncuran ORI seri ORI013 pada Kamis (29/09) pekan lalu.
Seperti diketahui, dalam ketentuan Amnesti Pajak mengharuskan ditahannya dana repatriasi di dalam negeri minimum selama tiga tahun. Ini akan berdampak positif bagi penyerapan penawaran ORI kali ini.
ORI-013 diyakini masih memiliki daya tarik bagi investor ritel ditengah situasi tingkat suku bunga murah saat ini serta masih adanya ekspektasi penurunan tingkat suku bunga domestik ke depan. Dengan kupon 6,60% per tahun, ORI013 diharapkan masih memiliki daya tarik bagi investor ritel” Mengingat, ORI adalah instrumen investasi yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder,” katanya.(*)
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More