Jakarta – Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Robert Pakpahan menilai, Obligasi Negara Ritel 013 (ORI013) merupakan pilihan instrumen investasi yang tepat bagi peserta Amnesti Pajak yang melakukan repatriasi.
Robert mengatakan, ORO013 merupakan investasi yang menguntungkan dengan tenor berkisar tiga tahun.” ORI dapat menjadi target yang tepat sebagai instrumen untuk menginvestasikan dana repatriasi terkait dengan pelaksanaan Amnesti Pajak ,” jelasnya dalam Peringatan Satu Dasawarsa ORI dan Peluncuran ORI seri ORI013 pada Kamis (29/09) pekan lalu.
Seperti diketahui, dalam ketentuan Amnesti Pajak mengharuskan ditahannya dana repatriasi di dalam negeri minimum selama tiga tahun. Ini akan berdampak positif bagi penyerapan penawaran ORI kali ini.
ORI-013 diyakini masih memiliki daya tarik bagi investor ritel ditengah situasi tingkat suku bunga murah saat ini serta masih adanya ekspektasi penurunan tingkat suku bunga domestik ke depan. Dengan kupon 6,60% per tahun, ORI013 diharapkan masih memiliki daya tarik bagi investor ritel” Mengingat, ORI adalah instrumen investasi yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder,” katanya.(*)
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More
Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More
Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus berkomitmen mendukung pengembangan Energi Baru… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More