Jakarta – Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Robert Pakpahan menilai, Obligasi Negara Ritel 013 (ORI013) merupakan pilihan instrumen investasi yang tepat bagi peserta Amnesti Pajak yang melakukan repatriasi.
Robert mengatakan, ORO013 merupakan investasi yang menguntungkan dengan tenor berkisar tiga tahun.” ORI dapat menjadi target yang tepat sebagai instrumen untuk menginvestasikan dana repatriasi terkait dengan pelaksanaan Amnesti Pajak ,” jelasnya dalam Peringatan Satu Dasawarsa ORI dan Peluncuran ORI seri ORI013 pada Kamis (29/09) pekan lalu.
Seperti diketahui, dalam ketentuan Amnesti Pajak mengharuskan ditahannya dana repatriasi di dalam negeri minimum selama tiga tahun. Ini akan berdampak positif bagi penyerapan penawaran ORI kali ini.
ORI-013 diyakini masih memiliki daya tarik bagi investor ritel ditengah situasi tingkat suku bunga murah saat ini serta masih adanya ekspektasi penurunan tingkat suku bunga domestik ke depan. Dengan kupon 6,60% per tahun, ORI013 diharapkan masih memiliki daya tarik bagi investor ritel” Mengingat, ORI adalah instrumen investasi yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder,” katanya.(*)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) beserta seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI)… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More