Optimisme Pasar Modal Indonesia Tumbuh di Tengah Pandemi

Jakarta – Pasar Modal Indonesia menunjukkan masih ada hal yang bertumbuh positif di tengah Pandemi
COVID-19. Salah satunya adalah tetap tingginya minat perusahaan untuk masuk ke pasar modal dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Mengutip keterangan tertulis BEI, sampai dengan 23 April 2020, telah tercatat 26 perusahaan baru di BEI dan ikut berkontribusi dalam memajukan industri Pasar Modal Indonesia.

Sebesar 65 persen Perusahaan Tercatat pada tahun 2020 tersebut menunjukkan tren kenaikan harga saham sejak awal saham-sahamnya mulai dicatatkan di BEI.

Tidak hanya itu, sampai dengan 23 April 2020, sudah terdapat 18 perusahaan yang masuk ke dalam pipeline pencatatan efek saham baru.

Selama masa pandemi COVID-19, telah dilakukan penyesuaian kegiatan dan layanan yang semula dilaksanakan secara tatap muka menjadi layanan daring atau online, misalnya kegiatan edukasi dan literasi kepada calon investor, sosialisasi kepada stakeholders di pasar modal, serta layanan kelas IPO online turut
diselenggarakan sebagai salah satu alternatif kelancaran proses Initial Public Offering (IPO).

Kendati penyelenggaraan kegiatan edukasi pasar modal secara tatap muka langsung untuk sementara ditiadakan demi menjaga physical distancing, sampai dengan akhir Maret 2020, Bursa masih mencatatkan
pertumbuhan investor sebesar 8 persen dari tahun 2019 lalu, menjadi 2,68 juta investor, mencakup investor saham, reksa dana, dan obligasi.

Untuk investor saham, jumlahnya mencapai 43 persen dari total investor tersebut dan meningkat 5 persen dari tahun lalu. Hal ini menunjukkan tingginya minat calon investor dalam memanfaatkan momentum untuk berinvestasi di Pasar Modal Indonesia.

Untuk mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19, seluruh pihak stakeholders Pasar Modal Indonesia turut berperan aktif dengan mengimplementasikan serangkaian kebijakan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yaitu dengan
melakukan penyesuaian operasional kantor dan minimalisasi interaksi fisik antar individu dengan memaksimalkan pemanfaatan sarana komunikasi non-tatap muka, menetapkan pelaksanaan work from home dengan tetap memperhatikan keberlangsungan layanan kepada stakeholders, serta meniadakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, baik internal maupun eksternal.

Hal ini diharapkan dapat memastikan
perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien bagi investor dan stakeholders terkait. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Menkeu: Pembangunan Infrastruktur dan SDM Jadi Fondasi Ketahanan Ekonomi Indonesia

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia… Read More

1 hour ago

Dukung Pertumbuhan Bisnis Nasabah, BNIdirect Hadirkan Fitur-Fitur Terbaru

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan kapabilitas terbaru dari aplikasi… Read More

1 hour ago

Jangan Tunggu Tua, Ini Tips Jago Buat Anak Muda agar Lebih Cerdas Kelola Uang

Jakarta - PT Bank Jago Tbk berkolaborasi dengan organisasi kepemudaan internasional AIESEC mengajak ratusan anak… Read More

2 hours ago

Indonesia Privacy Leader Summit 2024: Memastikan Masa Depan Data yang Aman di Era Digital

Jakarta – Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP),… Read More

3 hours ago

Target Ekonomi 8 Persen ‘Dinyinyirin’, Prabowo: Tunggu Tanggal Mainnya!

Jakarta – Presiden terpilih RI Prabowo Subianto mengakui target pertumbuhan ekonomi 8 persen di pemerintahannya… Read More

4 hours ago

Hadiri Festival Literasi Finansial, IFG Life Tegaskan Komitmen Dorong Literasi Keuangan

Jakarta – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) bersama dengan para stakeholders di sektor keuangan… Read More

5 hours ago