Keuangan

Optimisme Asuransi Ramayana Bertahan Di Tengah Pandemi

Jakarta – Pandemi Virus Corona (Covid-19) telah merenggut ribuan nyawa di dunia. Selain ancaman kesehatan, virus mematikan ini juga berdampak buruk pada aspek perekonomian dunia, termasuk di Indonesia.

Situasi tak menentu akibat virus corona menjadi ujian tersendiri bagi Asuransi Ramayana yang pada tahun ini menginjak usia 64 tahun. Upaya untuk tetap bertahan dilakukan demi menjaga keberlangsungan perusahaan dan karyawan yang merupakan aset perusahaan.

Kematangan usia dengan berbagai pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, menelurkan optimisme bersama dalam menghadapi setiap masalah. ‘Hasil tidak akan menghianati usaha’ menjadi kekuatan untuk merapatkan barisan, menghilangkan keluh kesah, menajamkan intuisi serta menggerakkan segala daya upaya, agar tujuan ‘survive’ (bertahan) di masa pandemi bisa tercapai.

Seluruh karyawan, mulai dari jajaran direksi hingga staf, berkomitmen untuk tetap semangat dan bersinergi dalam memberi pelayanan terbaik kepada nasabah, rekan kerja (mitra) maupun pemangku kepentingan. Kekompakan ini dilakukan agar perusahaan tetap dipercaya dan diandalkan dalam pemenuhan kebutuhan asuransi kerugian, sehingga diyakini PT Asuransi Ramayana dapat bertahan dan selalu eksis untuk ke depannya.

Berbagai apresiasi dalam bentuk penghargaan dan sertifikasi menambah kepercayaan diri di era teknologi digital sekarang ini. Predikat “Sangat Bagus” dalam kategori perusahaan asuransi umum Berpremi Bruto Rp1 triliun s.d <Rp2,5 triliun versi ‘Infobank Insurance Awards 2020’, menjadi bukti bahwa Asuransi Ramayana layak diperhitungkan di industri asuransi kerugian. Penghargaan serupa juga didapat pada tahun lalu.

Diharapkan badai Covid-19 dapat segera berlalu, sehingga roda perekonomian dapat kembali berjalan dan tumbuh. Dengan demikian, keberlangsungan hidup masyarakat tetap terjaga dengan penuh rasa aman, nyaman dan terlindungi.(*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

11 mins ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

6 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

7 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

7 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

7 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

7 hours ago