Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Sabtu (13/7) telah meluncurkan indeks baru dengan nama IDX Cyclical Economy 30 yang bertujuan memberikan alternatif acuan bagi para investor dan manajer investasi (MI) dalam mengelola portofolio di tengah fluktuasi ekonomi.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, mengatakan bahwa, indeks tersebut mengukur kinerja harga dari 30 saham cyclical berdasarkan subsektor dari IDX Industrial Classification (IDXIC) yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar, serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.
“IDX Cyclical Economy 30 mencakup saham dari berbagai sektor cyclical yang dikenal memiliki kinerja yang signifikan dipengaruhi oleh perubahan siklus ekonomi, termasuk di antaranya sektor finansial, barang konsumen nonprimer, hingga infrastruktur,” ucap Kautsar dalam keterangan resmi dikutip, 14 Juli 2024.
Baca juga: Tren IPO di Semester I 2024 Menurun, BEI Beberkan Penyebabnya
Kemudian, dalam tahap awal penentuan konstituen indeks IDX Cyclical Economy 30 adalah dengan mengecualikan saham yang tercatat pada Papan Pemantauan Khusus, memilih saham yang selalu diperdagangkan selama 12 bulan terakhir, dan saham yang sesuai dengan klasifikasi saham cyclical berdasarkan subsektor IDXIC.
Selanjutnya, dipilih 30 saham yang memiliki peringkat tertinggi berdasarkan faktor nilai transaksi, frekuensi transaksi, kapitalisasi pasar free float, keterwakilan masing-masing sektor cyclical, dan fundamental.
Penghitungan indeks IDX Cyclical Economy 30 menggunakan metode Adjusted Market Capitalization Weighted yang disesuaikan berdasarkan rasio free float dan menerapkan pembatasan bobot saham (cap) paling tinggi sebesar 25 persen yang disesuaikan pada saat evaluasi, di mana indeks ini telah dihitung sejak hari dasarnya pada 1 Maret 2019 dengan nilai awal 100.
Tidak hanya itu, evaluasi berkala indeks IDX Cyclical Economy 30 terdiri dari evaluasi mayor dan minor, dengan evaluasi mayor bertujuan untuk pemilihan serta pembobotan ulang konstituen indeks, akan dilakukan pada akhir Februari dan Agustus.
Sedangkan evaluasi minor yang bertujuan untuk memperbarui faktor free float serta melakukan pembatasan ulang bobot saham, akan dilakukan pada akhir Mei dan November. Nantinya, hasil evaluasi indeks berlaku efektif pada Hari Bursa pertama bulan berikutnya.
Baca juga: Morgan Stanley dan HSBC Turunkan Rating Pasar Saham RI, Ini yang Bakal Dilakukan OJK
“Dengan hadirnya IDX Cyclical Economy 30, diharapkan para investor mampu lebih cermat dalam mengambil keputusan investasi yang adaptif terhadap perubahan siklus ekonomi, sehingga dapat mencapai kinerja portofolio yang optimal,” imbuhnya.
Adapun, pada masa mendatang, indeks IDX Cyclical Economy 30 dapat dijadikan acuan bagi penciptaan produk investasi berbasis indeks, seperti reksa dana indeks maupun Exchange Traded Fund (ETF) indeks, sehingga investor dapat lebih mudah berinvestasi pada saham-saham sektor cyclical dan dapat memanfaatkan strategi diversifikasi yang ditawarkan oleh indeks IDX Cyclical Economy 30. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More