News Update

Optimalisasi Lelang Aset, DJKN Gandeng Bank Mandiri

Jakarta – Bank Mandiri menyepakati kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam pelaksanaan lelang aset sesuai dengan pasal 6 Undang-Undang (UU) Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia. Kerjasama ini diharap bisa mengoptimalisasi hasil lelang eksekusi hak tanggungan dan jaminan fidusia yang dikelola oleh Bank Mandiri.

Adapun penandatanganan dilakukan secara virtual oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rahmatarwata dan Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar di Jakarta, Senin, 20 Juli 2020 serta disaksikan oleh jajaran pimpinan eselon II Ditjen Kekayaan Negara serta jajaran Direksi Bank Mandiri dan pimpinan wilayah.

Kerjasama ini merupakan perpanjangan atas perjanjian sebelumnya, sekaligus penyempurnaan sistem pengkinian data yang akan dilakukan pertriwulanan agar pelaksanaan lelang bisa lebih efektif, efisien dan produktif. Menurut Royke Tumilaar, kerjasama dengan Ditjen Kekayaan Negara ini juga untuk mendukung upaya perseroan menekan rasio Non Performing Loan (NPL).

“Dari sisi Bank Mandiri, kerjasama ini menjadi solusi efektif untuk mendapatkan recovery aset yang terbaik dan aman karena proses lelang dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Royke.

Dirinya mencontohkan, melalui kerjasama ini, peserta lelang yang diselenggarakan DJKN dapat memperoleh informasi lengkap tentang obyek lelang aset Bank Mandiri dengan mengakses langsung tautan ke lelang.bankmandiri.co.id di laman resmi DJKN tersebut.

Dari pelaksanaan lelang aset berbasis e-auction tersebut, tambah Royke, Bank Mandiri meskipun di tengah Pandemi Covid-19 telah berhasil mendapatkan Rp163,8 miliar pada semester pertama tahun ini. Pelaksanaan lelang aset yang agunan kredit tersebut dilakukan melalui Kantor Lelang Negara yang berada di seluruh Indonesia.

“Diharapkan, capaian tersebut bisa lebih jauh meningkat pada semester kedua 2020,” ungkap Royke

Sementara Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rahmatarwata menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin baik saat ini, dan diharapkan kerjasama ini dapat membantu mengurangi NPL pada perbankan.

Sedangkan Direktur Lelang Ditjen Kekayaan Negara Joko Prihanto mengatakan, penyesuaian periode pelaporan rencana  lelang aset menjadi triwulanan perlu dilakukan untuk memberikan informasi yang cukup panjang kepada peserta lelang. “Satu hal lagi yang kami dorong untuk dapat membantu meningkatkan penjualan secara lelang adalah adanya dukungan kredit dari pihak perbankan kepada para calon pembeli lelang,” ucapnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

6 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

6 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

9 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

10 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

11 hours ago