Snapshot

Optimalisasi Aset, IFG Jalin Kerja Sama dengan DJKN

Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) Hexana Tri Sasongko (kedua kanan) bertukar naskah kerja sama dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban (kedua kiri) disaksikan Direktur SDM IFG Rizal Ariansyah (kiri) dan Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto (kanan), usai penandatanganan perjanjian kerja sama DJKN dengan Indonesia Financial Group (IFG) di Jakarta.
Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) Hexana Tri Sasongko saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama DJKN dengan Indonesia Financial Group (IFG) di Jakarta.

Perjanjian tersebut terkait optimalisasi aset agar memberikan manfaat lebih optimal bagi Perusahaan dalam rangka pelaksanaan amanah yang diberikan oleh Pemegang Saham.

M Zulfikar

Recent Posts

Gak Perlu Pusing, Begini Cara Nanovest Bikin Pemula Langsung Bisa Investasi

Poin Penting Nanovest mengandalkan aplikasi sederhana dan user friendly tanpa grafik rumit untuk menarik investor… Read More

48 mins ago

Menyoal Ide “Sesat” Penutupan Indomaret dan Alfamart

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ENTAH ide dari mana datangnya, tidak… Read More

4 hours ago

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

8 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

9 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

11 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

12 hours ago