Keuangan

Optima Crisis Cover Plus, Tawarkan 180% UP

Jakarta – Panin Dai-ichi Life meluncurkan produk baru asuransi kesehatan yang merupakan rider dari produk Unit Lini miliknya. Asuransi Kesehatan terbaru dari Panin Dai-ichi Life ini bertajuk Optima Crisis Cover Plus, yakni perlindungan dari tahap awal (early stage) terhadap 150 kondisi penyakit kritis dengan rentang usia masuk mulai 1 bulan hingga 70 tahun.

Perlindungan penyakit kritis kini semakin diminati mengingat risiko penyakit kritis trennya meningkat. Dalam laporan organisasi kesehatan dunia (WHO) disebutkan, pada 2020 tiga perempat kematian di negara berkembang disebabkan oleh penyakit kritis. Melalui Optima Crisis Cover Plus, Panin Dai-ichi Life menawarkan total manfaat perlindungan hingga 180% dari Uang Pertanggungan, beserta manfaat lainnya.

Simon Imanto, Wakil Presiden Direktur mengatakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang unik dan beragam, Panin Dai-ichi Life terus berinovasi untuk menghadirkan solusi proteksi yang sesuai dengan kebutuhan di setiap tahap kehidupan. “Penting bagi nasabah untuk mengerti berbagai risiko kehidupan dan cara mengantisipasinya, termasuk risiko terhadap penyakit kritis. Penyakit kritis dapat terjadi pada siapa saja, dimana saja dan kapan saja, untuk itu itu perlindungan komprehensif terhadap penyakit kritis sangat diperlukan oleh siapapun“ ujarnya.

Optima Crisis Cover Plus merupakan manfaat asuransi tambahan (riders) yang dapat ditambahkan di polis asuransi unitlink utama. Produk ini dipasarkan melalui para agen asuransi profesional Panin Dai-ichi Life yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Panin Dai-ichi Life terus berkomitmen untuk melayani dan memenuhi janji kepada nasabah, termasuk dalam hal klaim untuk penyakit kritis. Berdasarkan data klaim Panin Dai-ichi Life, pada periode 1 Januari 2012 sampai dengan 31 Desember 2016, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim sebanyak 227 klaim penyakit kritis dengan nilai lebih dari Rp 26 miliar.(*)

Apriyani

Recent Posts

Komitmen Jaga Integritas, Bank Mandiri Gencarkan Kampanye Pemrosesan Data Pribadi

Jakarta – Menyusul penerapan efektif Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27 Tahun 2022… Read More

20 mins ago

Kredivo Tengah Jajali Pembayaran Paylater di Sektor Transportasi, Begini Strateginya

Jakarta - PT Kredivo Finance (Kredivo) tengah mengintip peluang pembayaran buy now pay later (BNPL)… Read More

45 mins ago

BI Tahan Suku Bunga, IHSG Siap ‘Ngegas’ Lagi?

Jakarta - Bank Indonesia (BI) pada hari ini (16/10) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan… Read More

1 hour ago

Bos BI Proyeksi The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga 50 Bps di Sisa Akhir 2024

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperkirakan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed masih akan membuka… Read More

1 hour ago

BI Bebaskan Biaya QRIS bagi Merchant Usaha Mikro Mulai 1 Desember 2024

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menerapkan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen untuk… Read More

1 hour ago

Transaski QRIS Makin Diminati, Artajasa Jalin Kerja Sama dengan 13 Perusahaan Pembiayaan Elektronik di Asia

Lombok - PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) menyatakan akan terus mengembangkan transaksi pembayaran elektronik Quick… Read More

1 hour ago