News Update

Operasi Saraf Terjepit, Nenek Elma Tertolong Berkat JKN-KIS

Jakarta – Sejak adanya Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sejak tahun 2014, banyak masyarakat yang merasakan manfaat program dari pemerintah melalui BPJS Kesehatan terutama bagi masyarakat dengan ekonomi kelas menengah ke bawah.

Salah satu masyarakat yang merasakan manfaat ini yaitu Elma (72 tahun). Ia merupakan masyarakat asal Kabupaten Pasaman yang menjadi peserta segmen Penduduk yang Didaftarkan  Pemerintah Daerah (PD – Pemda) Kabupaten Pasaman.

“Saya jadi peserta JKN-KIS sejak 2010 lalu, programnya saat itu belum JKN-KIS, kalau tidak salah nama kartunya masih Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas),” kata Elma ketika dihubungi di Jakarta.

Elma menceritakan bahwa kartu JKN-KIS sangat dibutuhkan, terutama bagi dirinya yang hanya seorang ibu rumah tangga dan suaminya hanya seorang petani.

Biasanya, sebelum menjadi peserta JKN-KIS, ia sangat takut untuk berobat ke rumah sakit. Karena ia banyak mendengar cerita dari orang-orang bahwa biaya berobat ke rumah sakit itu mahal, sehingga tak jarang ia mengobati sakitnya sebisa mungkin dengan pengobatan tradisional.

Namun, ada kondisi yang membuatnya harus ke rumah sakit, yakni saat dirinya harus melakukan operasi mata karena saraf terjepit pada tahun 2018. Mau tak mau ia harus ke rumah sakit dan menjalani operasi yang didengarnya memakan biaya tidak sedikit.

“Alhamdulillah saya merasa bersyukur menjadi peserta JKN-KIS. Saya pun awalnya cemas dengan biaya operasi dan pengobatan saya. Tapi ternyata tidak ada biaya sama sekali yang diminta rumah sakit. Seketika saya dan keluarga menjadi lega,” katanya.

Bahkan Elma menceritakan, ia sempat mendapat operasi sekali lagi karena penyakitnya yang sebelumnya, tapi sama seperti sebelumnya, tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk pengobatannya.

“Palingan biaya yang harus keluar itu ya untuk kebutuhan pribadi saja seperti makan di luar atau biaya transportasi menuju rumah sakit. Untung ada JKN-KIS, operasi saya dijamin sama JKN-KIS ini, Kalau tidak bagaimana caranya saya membiayai biaya pengobatan ini,” tuturnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

2 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

2 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

2 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

3 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

5 hours ago