Keuangan

Oona Insurance dan VFS Global Permudah WNI Beli Asuransi Perjalanan Berstandar Schengen

Poin Penting

  • Oona Insurance Indonesia bermitra dengan VFS Global untuk mempermudah masyarakat membeli asuransi perjalanan berstandar Schengen langsung di pusat pengajuan visa.
  • Integrasi layanan ini membantu pemohon visa mendapatkan perlindungan perjalanan yang diwajibkan tanpa perlu mencari asuransi secara terpisah
  • Oona mencatat lonjakan signifikan pembelian asuransi perjalanan Schengen pada kuartal I 2025, dengan lebih dari 70% berasal dari pelancong individu.

Jakarta – Oona Insurance Indonesia mengumumkan kerja sama strategis dengan VFS Global sebagai penyedia layanan outsourcing visa dan teknologi terbesar di dunia untuk pemerintahan.

Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat Indonesia yang ingin mengajukan visa kini dapat membeli asuransi perjalanan berstandar Schengen secara langsung di pusat pengajuan visa VFS Global. 

Baca juga: Tragedi Al Khaziny dan Urgensi Asuransi Konstruksi Wajib

Dengan mengintegrasikan asuransi perjalanan Oona yang telah memenuhi standar Schengen ke dalam proses pengajuan di VFS Global, pemohon dapat memperoleh perlindungan yang diperlukan bersamaan dengan pengajuan dokumen visa mereka sehingga proses menjadi lebih lancar.

Chief Executive Officer (CEO) dan President Director Oona Insurance Indonesia, Vincent C. Soegianto, mengatakan bahwa, kerja sama tersebut jadi upaya Oona untuk membantu masyarakat dengan menghilangkan kendala dalam persiapan perjalanan, terutama ketika terdapat persyaratan khusus seperti asuransi perjalanan.

“Melalui kemitraan ini, kami dapat menghadirkan perlindungan penting tepat di tempat yang paling dibutuhkan oleh pelancong, menjadikan proses lebih mudah dan memberikan ketenangan, sehingga mereka dapat fokus merencanakan perjalanannya,” ucap Vincent dalam keterangan resmi di Jakarta, 21 Oktober 2025.

Untuk diketahui, asuransi perjalanan merupakan persyaratan wajib bagi pengajuan visa ke 27 negara anggota kawasan Schengen, yang mewajibkan polis dengan pertanggungan medis dan repatriasi minimal sebesar €30.000 atau sekitar Rp540 juta.

Baca juga: Dewan Penasihat Medis Kini Wajib, Bagaimana Nasib Perusahaan Asuransi Kecil?

Adapun, data terbaru dari Oona Insurance menunjukkan bahwa pembelian asuransi perjalanan Schengen meningkat signifikan pada kuartal I 2025, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 (yoy), hal ini menandakan meningkatnya permintaan terhadap perlindungan perjalanan internasional. 

Terdapat lebih dari 70 persen pembelian tersebut berasal dari pelaku perjalanan individu, mencerminkan meningkatnya mobilitas warga Indonesia ke luar negeri baik untuk keperluan liburan maupun bisnis. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026 Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

19 mins ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

30 mins ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

32 mins ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

45 mins ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

2 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

4 hours ago