Keuangan

Oona Insurance dan GoPay Kolaborasi Hadirkan Asuransi Digital, Ini Kelebihannya

Jakarta – Oona Insurance Indonesia menjalin kemitraan strategis dengan platform pembayaran digital, GoPay, dan perusahaan perantara asuransi, Prodigi, untuk memperluas akses masyarakat terhadap solusi asuransi kesehatan yang terjangkau dan mudah diakses.

Kolaborasi tersebut menjadi langkah penting dalam misi Oona Insurance untuk memperkuat kehadirannya di sektor asuransi kesehatan ritel, dengan terntegrasi ke dalam GoPay, Oona Insurance telah menyederhanakan proses pembelian asuransi, menjadikannya lebih praktis dan mudah diakses pengguna.

Melalui fitur GoPay Asuransi, pengguna dapat dengan cepat memilih dan membeli asuransi kesehatan hanya dengan menjawab beberapa pertanyaan sederhana terkait kondisi kesehatan mereka.

Rincian data pribadi pengguna akan otomatis terisi dari profil GoPay, sehingga tidak perlu pengisian data ulang. Pembayaran pun dapat langsung dilakukan melalui GoPay, memberikan pengalaman berasuransi yang lebih mudah dan efisien.

Baca juga: Aplikasi GoPay Kini Hadirkan Produk Asuransi Kesehatan, Ini Kelebihannya

Group Chief Underwriting Officer Oona Insurance, Manik Bucha, menyatakan kemitraan ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk memanfaatkan inovasi digital dalam memperluas ekosistem asuransi di Indonesia.

“Dengan berkolaborasi bersama mitra tepercaya seperti GoPay dan Prodigi, kami menghilangkan hambatan terhadap asuransi melalui produk yang terjangkau dan mudah diakses serta dirancang khusus untuk konsumen di era digital saat ini,” ucap Manik dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Baca juga: Oona Insurance Launching Platform Digital Asuransi, Intip Fitur Menariknya

Sementara itu, Head of Marketing Money Management GoPay, Kiki Apriyani, menambahkan bahwa pihaknya sangat antusias bermitra dengan Oona Insurance dan Prodigi untuk menghadirkan produk asuransi langsung di platform GoPay.

Hal itu menjadi bentuk komitmen bersama dalam mengatasi tantangan dan mendorong inklusi keuangan masyarakat, serta menjadi langkah untuk memberdayakan masyarakat Indonesia dengan akses yang setara terhadap layanan dasar finansial.

“Dengan menjadikan produk asuransi kesehatan lebih mudah diakses dan terjangkau, kami berharap dapat meningkatkan ketahanan finansial bagi pengguna GoPay di seluruh Indonesia, dan kami menantikan lebih banyak peluang bersama Oona Indonesia untuk menghadirkan solusi inovatif dan berdampak di masa depan,” ujar Kiki dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Gandeng TheFoodhall, Bank QNB Indonesia Berikan Penawaran Menarik bagi Nasabah

2 Paket Asuransi

Adapun pengguna GoPay kini dapat memilih dua paket asuransi Oona melalui fitur GoPay Asuransi, yakni paket Asuransi Penyakit Kritis dengan harga mulai dari Rp5.000, yang menyediakan santunan tunai sekaligus hingga Rp100 juta jika terdiagnosis serangan jantung atau kanker. 

Sementara itu, paket Asuransi Kesehatan mulai dari Rp60.000 yang mencakup perlindungan untuk perawatan ICU, rawat inap, dan rawat jalan di lebih dari 1.300 rumah sakit serta klinik, dengan batas manfaat tahunan hingga Rp100 juta. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Menteri Rosan Ungkap Investor Asing Makin Antusias Berinvestasi di RI, Ini Alasannya

Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, mengungkapkan optimisme… Read More

32 mins ago

Emiten Grup Sinarmas DUTI Tebar Dividen Interim Rp703 Miliar, Simak Jadwalnya

Jakarta - PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI), emiten konstruksi dan pengembangan properti di bawah naungan… Read More

54 mins ago

Hanya Berlangsung 6 Jam, Status Darurat Militer Korea Selatan Dicabut

Jakarta - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akhirnya mencabut status darurat militer, pada Rabu… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat 1,49 Persen ke Level 7.303

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (4/12) melanjutkan… Read More

2 hours ago

Kenaikan PPN 12 Persen Bikin Pendapatan Industri Asuransi Umum Tergerus

Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 diperkirakan akan memberikan… Read More

4 hours ago

Hal-hal yang Harus Diperhatikan Bank BUMN dalam Penghapusan Kredit UMKM

Oleh: Hendra Febri, S.H, M.H – Praktisi Hukum & Bankir PERATURAN Pemerintah (PP) Nomor 47… Read More

4 hours ago