Poin Penting
Jakarta – Oona Insurance Indonesia mengumumkan kemitraan dengan Green SM sebagai penyedia layanan ride-hailing dengan 100 persen kendaraan listrik, menghadirkan GreenCare, asuransi khusus bagi penumpang Green SM.
CEO and President Director of Oona Insurance Indonesia, Vincent C. Soegianto, mengatakan, asuransi dari Oona tersebut hadir sebagai biaya tambahan, dengan harga terjangkau Rp1.000.
“Kolaborasi dengan Green SM mencerminkan komitmen tersebut, dengan mengubah perlindungan pribadi yang esensial dari layanan khusus menjadi bagian penting dan terjangkau dalam kehidupan perkotaan sehari-hari bagi jutaan masyarakat Indonesia,” ucap Vincent dalam keterangan resmi dikutip, 3 Oktober 2025.
Baca juga: Oona Insurance dan GoPay Kolaborasi Hadirkan Asuransi Digital, Ini Kelebihannya
Dengan hadir langsung di aplikasi ride-hailing, Oona memastikan perlindungan esensial yang mudah diakses agar setiap penumpang dapat beraktivitas dengan penuh kenyamanan, karena mereka terlindungi setiap saat.
GreenCare merupakan kolaborasi antara Green SM dan Oona Insurance dalam menghadirkan transformasi pada industri ride-hailing dan layanan taksi dengan mengutamakan perlindungan penumpang melalui asuransi pribadi yang terjangkau.
Untuk menggunakan fitur GreenCare, penumpang cukup menekan tombol “Request Invoice & Add-ons” setelah memilih tujuan, lalu memilih opsi “Asuransi Rp1.000” saat memesan perjalanan.
“Fitur tambahan ini memberikan perlindungan hingga Rp350 juta untuk kecelakaan dan hingga Rp1 juta untuk kehilangan barang pribadi akibat pencurian, sehingga menghadirkan ketenangan serta perlindungan dari risiko tak terduga selama perjalanan,” imbuhnya.
Baca juga: Danantara Bakal Ciutkan Jumlah Asuransi dari 15 Jadi 3 Perusahaan
Sementara, Managing Director of Green SM Indonesia, Deny Tjia, menambahkan bahwa, kemitraan dengan Oona Insurance Indonesia, menjadi bukti konkret dalam menghadirkan perlindungan yang menyeluruh dan strategis bagi industri ride-hailing dalam negeri.
“Kami meyakini bahwa penumpang berhak mendapatkan bukan hanya perjalanan yang nyaman, tetapi juga perlindungan dari berbagai potensi risiko di jalan,” ujar Deny. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU… Read More
Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More
Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More
Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More