Keuangan

Oona Indonesia Rilis Asuransi Penyakit Kritis, Premi Mulai Rp5.500 per Bulan

Jakarta – Oona Indonesia baru saja meluncurkan produk Asuransi Penyakit Kritis yang menandai masuknya Oona Indonesia ke pasar asuransi kesehatan ritel di Indonesia. 

Perlindungan dari produk ini mencakup penyakit kanker (semua stadium), stroke, dan serangan jantung yang merupakan penyebab utama kematian di Indonesia.

Founder dan Group CEO Oona Insurance Abhishek Bhatia mengatakan, asuransi satu ini memang dirancang untuk menyederhanakan kerumitan yang selama ini dikaitkan dengan asuransi kesehatan.

“Asuransi kesehatan secara tradisional itu rumit dan mahal, tetapi di Oona, kami mengubah itu. Melalui inovasi digital, kami membuat asuransi lebih mudah diakses dan efisien,” katanya, dikutip Kamis, 11 Juli 2024.

Menurutnya, dengan berfokus pada tiga penyebab utama kematian di Indonesia dan memungkinkan pelanggan membeli produk secara online atau melalui agen asuransi, pihaknya memberikan perlindungan esensial yang memenuhi kebutuhan pelanggan tanpa kerumitan yang tidak diperlukan. 

Baca juga: Oona Insurance Launching Platform Digital Asuransi, Intip Fitur Menariknya

“Menyederhanakan proses berasuransi tidak hanya mengurangi biaya tetapi juga meningkatkan kepuasan dan kepercayaan pelanggan,” jelasnya.

Diketahui, Asuransi Penyakit Kritis ini menawarkan perlindungan untuk ketiga penyakit kritis sekaligus, serta perlindungan terpisah untuk masing-masing penyakit mulai dari Rp5.500 per bulan. 

Pelanggan yang berusia mulai dari 17 tahun hingga 65 tahun dapat membeli asuransi ini, dengan perpanjangan hingga usia 70 tahun. Dengan proses yang terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah mengakses situs web MyOONA.id untuk membeli asuransi ini. 

Mereka hanya perlu memilih perlindungan Penyakit Kritis yang diinginkan, lalu menjawab 4 pertanyaan sederhana tentang informasi pribadi tanpa pemeriksaan atau catatan medis pada saat pembelian, kemudian memilih nilai pertanggungan yang diinginkan mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta, untuk dapat mengetahui harga premi. 

Baca juga: OJK Beberkan Sederet Tantangan Penerapan Asuransi Wajib TPL

“Terakhir, pelanggan juga dapat memilih metode pembayaran yang diinginkan, termasuk cicilan kartu kredit dengan bunga 0%, dari berbagai bank yang tersedia,” bebernya.

Presiden Direktur & CEO Oona Indonesia Vincent C. Soegianto menambahkan, pihaknya bahwa asuransi berkualitas adalah hak untuk semua orang. Apalagi, dengan memperkenalkan produk Asuransi Penyakit Kritis Oona kepada masyarakat Indonesia. 

“Dengan penerbitan polis secara real-time dan pembayaran santunan tunai 100% dari nilai pertanggungan, pelanggan memiliki fleksibilitas untuk menggunakan dana tersebut untuk biaya rumah sakit, biaya sehari-hari, atau kebutuhan lainnya. Dukungan finansial ini memungkinkan mereka untuk fokus pada hal yang benar-benar penting: perawatan dan pemulihan mereka,” pungkasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank Mandiri Raih Gelar The Strongest Bank in Indonesia 2024

Jakarta - Bank Mandiri konsisten mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan dengan mengandalkan transformasi digital. Melalui wholesale… Read More

7 mins ago

IHSG Kembali Dibuka Turun 0,11 Persen ke Level 7.471

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:03 WIB, 5 November 2024, Indeks Harga… Read More

55 mins ago

Tantangan Perbankan di Masa Transisi Pemerintahan

Oleh Paul Sutaryono PADA 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi… Read More

2 hours ago

IHSG Berpotensi Menguat Terbatas, Ini Sentimen Pendorongnya

Jakarta –  Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini… Read More

2 hours ago

Pendapatan MNC Digital (MSIN) Rp2,30 T di September 2024, Laba Bersih Naik Signifikan

Jakarta - PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), anak perusahaan dari PT Media Nusantara Citra… Read More

11 hours ago

Krisis Daya Beli: Masyarakat Tetap Prioritaskan Kebutuhan Makanan

Jakarta - Penurunan jumlah kelas menengah dan daya beli masyarakat belakangan ini menimbulkan kekhawatiran di… Read More

11 hours ago