News Update

Omset Anjlok 70%, Pedagang Baju di Bali Tertolong Relaksasi Kredit BRI

Bali – Sektor pariwisata di Pulau Bali menghadapi tantangan cukup berat seiring dengan anjloknya kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara akibat pandemi corona virus disease (COVID-19). Imbas pandemi, kunjungan wisatawan di pulau tersebut merosot sangat dalam hingga 95%.

Hal tersebut juga berdampak ke sejumlah sektor usaha termasuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bali yang mengalami penurunan omset. Salah satu pelaku UMKM yang terkena dampak dari pandemi COVID-19 ini adalah Ana Hidayati (38 tahun), pedagang baju di Kawasan Denpasar Selatan, Bali. Perempuan asal Surabaya, Jawa Timur ini mengaku bahwa bisnis pakaian yang dijalankannya mengalami penurunan yang signifikan.

“Kalau pariwisata turun itu terasa banget dampaknya. Jadi nihil sama sekali pemasukan. Suami saya juga usaha pariwisata, sampai kemarin pemasukan tidak ada, semua tamu [wisatawan] cancel,” ujar Ana di Balu dalam keterangannya, Senin 18 Mei 2020.

Dia menginginkan usahanya tetap berjalan semestinya sehingga mendapatkan pemasukan untuk biaya hidup dan menyelesaikan kewajiban terhadap bank. Pada 2014 lalu, Ana mendapat pinjaman mikro komersial Kupedes dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). Kredit itu digunakannya untuk modal pengembangan usaha dagang pakaian.

Di tengah situasi sulit seperti sekarang ini, Ana mengungkapkan ada saja jalan yang ditunjukkan kepadanya untuk mendapat kemudahan. Secara tidak sengaja, dia membaca sebuah artikel di media online yang menginformasikan bahwa Pemerintah memberikan relaksasi pinjaman untuk nasabah yang usahanya terkena dampak COVID-19.

Mengetahui kabar relaksasi kredit itu, ibu dari dua orang anak ini menyambut baik berita gembira tersebut. Keesokan harinya Ana tidak segan-segan langsung menghubungi kantor cabang BRI terdekat, untuk mendapatkan keringanan guna mengurangi bebannya.

“Relaksasi ini membantu sekali. Saya hubungi [Kantor BRI] karena saya ingin segera dibantu dengan keadaan ini. Saya mendapat keringanan setor bunganya saja 1%,” ucap Ana yang telah menjadi nasabah BRI selama 10 tahun.

Ana mengaku bahwa relaksasi tersebut membuat dirinya merasa lebih tenang, karena tidak harus terbebani dalam membayar tanggungannya di tengah kesulitan yang dihadapinya. Dengan relaksasi itu, dia mendapat keringanan yakni hanya membayar angsuran bunga saja selama setahun. Ia merasa terbantu di saat dirinya kesusahan untuk mencari pemasukan. Usaha dagang pakaian merupakan bisnis utama yang dijalankan Ana, selain usaha sampingan yang sifatnya musiman yaitu berjualan ikan.

Sebelum wabah COVID-19 menyebar, dagangan pakaian Ana selalu menghasilkan pendapatan yang cukup besar yakni sekitar Rp 30 – 35 juta per bulan dan mampu merekrut lima orang karyawan. Namun saat ini penghasilannya menurun hingga 70% dan hanya mampu mempekerjakan seorang karyawan. Merasa terbantu dari adanya relaksasi kredit, Ana mengaku akan komit menyelesaikan pinjamannya, apabila kondisi ekonomi dan usahanya kembali membaik. Karena itu, Ana berharap wabah corona segera berlalu dari Indonesia. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

3 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

4 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

5 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

7 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

7 hours ago

Pemerintah Bahas Revisi PP 51 Terkait Upah Minimum Provinsi

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More

8 hours ago