News Update

Ombudsman Siap Panggil Gubernur BI Bahas Biaya e-Money

Jakarta–Ombudsman Republik Indonesia bakal memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI), yakni Agus DW Martowardojo, yang dilaporkan terkait dengan wacana kebijakan pengenaan biaya isi ulang uang elektronik. Kebijakan ini dinilai tidak memihak konsumen.

Komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih mengakui, bahwa pihaknya menerima laporan terhadap Gubernur BI. “Yang Lapor David Tobing,” tuturnya kepada Infobank, Senin, 18 September 2017.

Ia menjelaskan, Ombudsman sendiri selalu memanggil pihak terlapor untuk dimintai klarifikasi. “Jika Kemudian dinilai tak cukup, bisa dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih mendalam,” tukasnya.

Baca juga: Dinilai Tak Memihak Konsumen, BI Dilaporkan ke Ombudsman

Hari ini, David Maruhum L Tobing, pengacara yang fokus pada isu perlindungan konsumen Indonesia melaporkan Gubernur BI karena diduga melakukan tindakan maladministrasi.

David menilai bahwa rencana kebijakan BI berupa pengenaan biaya isi ulang kartu elektronik alias e-Money berkisar antara Rp1.500-2.000 mencerminkan keberpihakan pada pengusaha serta pelanggaran terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan. “Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadlilan dan diskriminasi bagi konsumen,” kata David.

Sementara kepada wartawan akhir pekan lalu, Agus Marto menjelaskan, pengenaan biaya isi ulang uang (top up) elektronik tersebut perlu dilakukan. Karena, jika tidak, kemungkinan ketersediaan fasilitas top up uang elektronik tersebut akan terbatas. Oleh sebab itu, dirinya meminta agar masyarakat dapat memahami terkait wacana ini. “Kalau kita tidak berikan kesempatan perbankan menambah biaya top up, nanti ketersediaan sarana pengisian akan terbatas,” tambahnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Dwitya Putra

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

48 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

58 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

2 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

4 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

4 hours ago