Ombudsman Minta Penggunaan Anggaran Kementan Diawasi
Jakarta–Ombudsman Republik Indonesia bakal memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI), yakni Agus DW Martowardojo, yang dilaporkan terkait dengan wacana kebijakan pengenaan biaya isi ulang uang elektronik. Kebijakan ini dinilai tidak memihak konsumen.
Komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih mengakui, bahwa pihaknya menerima laporan terhadap Gubernur BI. “Yang Lapor David Tobing,” tuturnya kepada Infobank, Senin, 18 September 2017.
Ia menjelaskan, Ombudsman sendiri selalu memanggil pihak terlapor untuk dimintai klarifikasi. “Jika Kemudian dinilai tak cukup, bisa dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih mendalam,” tukasnya.
Baca juga: Dinilai Tak Memihak Konsumen, BI Dilaporkan ke Ombudsman
Hari ini, David Maruhum L Tobing, pengacara yang fokus pada isu perlindungan konsumen Indonesia melaporkan Gubernur BI karena diduga melakukan tindakan maladministrasi.
David menilai bahwa rencana kebijakan BI berupa pengenaan biaya isi ulang kartu elektronik alias e-Money berkisar antara Rp1.500-2.000 mencerminkan keberpihakan pada pengusaha serta pelanggaran terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan. “Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadlilan dan diskriminasi bagi konsumen,” kata David.
Sementara kepada wartawan akhir pekan lalu, Agus Marto menjelaskan, pengenaan biaya isi ulang uang (top up) elektronik tersebut perlu dilakukan. Karena, jika tidak, kemungkinan ketersediaan fasilitas top up uang elektronik tersebut akan terbatas. Oleh sebab itu, dirinya meminta agar masyarakat dapat memahami terkait wacana ini. “Kalau kita tidak berikan kesempatan perbankan menambah biaya top up, nanti ketersediaan sarana pengisian akan terbatas,” tambahnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More
Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More