Ombudsman Minta Penggunaan Anggaran Kementan Diawasi
Jakarta–Ombudsman Republik Indonesia bakal memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI), yakni Agus DW Martowardojo, yang dilaporkan terkait dengan wacana kebijakan pengenaan biaya isi ulang uang elektronik. Kebijakan ini dinilai tidak memihak konsumen.
Komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih mengakui, bahwa pihaknya menerima laporan terhadap Gubernur BI. “Yang Lapor David Tobing,” tuturnya kepada Infobank, Senin, 18 September 2017.
Ia menjelaskan, Ombudsman sendiri selalu memanggil pihak terlapor untuk dimintai klarifikasi. “Jika Kemudian dinilai tak cukup, bisa dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih mendalam,” tukasnya.
Baca juga: Dinilai Tak Memihak Konsumen, BI Dilaporkan ke Ombudsman
Hari ini, David Maruhum L Tobing, pengacara yang fokus pada isu perlindungan konsumen Indonesia melaporkan Gubernur BI karena diduga melakukan tindakan maladministrasi.
David menilai bahwa rencana kebijakan BI berupa pengenaan biaya isi ulang kartu elektronik alias e-Money berkisar antara Rp1.500-2.000 mencerminkan keberpihakan pada pengusaha serta pelanggaran terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan. “Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadlilan dan diskriminasi bagi konsumen,” kata David.
Sementara kepada wartawan akhir pekan lalu, Agus Marto menjelaskan, pengenaan biaya isi ulang uang (top up) elektronik tersebut perlu dilakukan. Karena, jika tidak, kemungkinan ketersediaan fasilitas top up uang elektronik tersebut akan terbatas. Oleh sebab itu, dirinya meminta agar masyarakat dapat memahami terkait wacana ini. “Kalau kita tidak berikan kesempatan perbankan menambah biaya top up, nanti ketersediaan sarana pengisian akan terbatas,” tambahnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More