Jakarta – Pro kontra peraturan mengenai top up e-money (electronic money) belum reda. Kini, ada pengaduan mengenai pengenaan biaya isi ulang (top up) e-money). Komisioner Ombudsman Dadan S. Suharmawijaya mengungkapkan, hingga saat ini sudah terdapat dua laporan yang sudah diterima Ombudsman mengenai pengaduan terhadap kebijakan Bank Indonesia (BI) tentang pengenaan biaya isi ulang uang elektrinik ((top up e-money.) “Hingga saat ini sudah terdapat dua laporan yang masuk dan itu isinya sama dan melaporkan pihak yang sama,” ungkap Dadan di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu 27 September 2017. Dirinya menambahkan, kedua pihak pelapor melaporkan pihak BI beserta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam pelaksanaan Gerakan Nasional Non-tunai (GNNT). “Pihak terlapornya sama. Tapi kami dari ombudsman temukan fakta bahwa kebijakan ini bukan hanya BI tapi juga PUPR khusus jalan tol yang dari awal mereka jg ingin nol rupiah untuk top up,” jelas Dadan. (Baca juga : Top Up e-Money di bawah Rp200 Ribu Gratis, Ini Rinciannya ) Dadan menambahkan, pihaknya saat ini sedang membuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) guna dapat didengar dan di sampaikan ke pihak BI serta PUPR agar dapat memberikan tanggapan serta penjelasan lebih mendalam. “Proses selanjutnya ombudsman akan buat LHP. Kami juga undang Gubernur BI dan PUPR juga. Karena kebijakan keluar dari dua sisi, jalan tol PUPR, dan emoney BI. Itu langkah yg akab kami tempuh selanjutnya,” jelas Dadan. Dadan mengungkapkan, pihaknya telah menerima dua laporan yakni atas nama pribadi David Tobing dan atas nama lembaga Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Sahid Jakarta. Seperti diketahui, BI menetapkan skema tarif top up e-money untuk cara off us atau lintas kanal pembayaran sebesar Rp1500. Sedangkan cara on us atau satu kanal, diatur dengan dua ketentuan yakni gratis dan bertarif maksimum Rp750 bila pengisian saldo diatas Rp 200.000.
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More