Petani;Upah buruh tani meningkat (Foto: Erman Subekti).
Jakarta – Upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2015 mengalami kenaikan sebesar 0,13% jika dibandingkan upah buruh tani September 2015, yakni dari Rp46.739 menjadi Rp46.800 per hari.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin, di Jakarta, Senin, 16 November 2015. “Upah rillnya mengalami kenaikan sebesar 0,17%, dari Rp37.855 menjadi Rp37.918,” ujarnya.
Selain itu, upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2015 juga mengalami kenaikan 0,31% dibandingkan upah September 2015 yakni dari Rp80.494 menjadi Rp80.744 per hari. Dimana upah rill mengalami kenaikan sebesar 0,39% yakni dari Rp66.158 menjadi Rp66.418. “Perubahan upah rill menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya,” tukasnya.
Sementara itu, lanjut Suryamin, upah pembantu rumah tangga per bulan, secara rata-rata pada Oktober 2015 mengalami kenaikan 0,11% jika dibandingkan dengan September 2015, yakni dari Rp354.704 menjadi Rp355.095.
“Upah riil Oktober 2015 dibanding September 2015 naik 0,19% yaitu dari Rp291.530 menjadi Rp292.091,” tutup Suryamin. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More