News Update

Ok Bank Tawarkan KTA Hingga Rp200 juta dengan Bunga 0,89% Cek Syaratnya

Jakarta – PT Bank Oke Indonesia Tbk (OK Bank) terus berupaya untuk membantu pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19. Upaya itu dilakukan dengan tetap memacu penyaluran kredit.

Bank berkode saham DNAR ini memberikan kemudahan kepada nasabah dalam mengakses kredit agar bisa membangun atau melanjutkan bisnisnya sehingga dapat kembali bangkit dari tekanan pandemi.

Wakil Direktur Utama OK Bank, Hendra Lie mengatakan, kemudahan yang ditawarkan Bank Oke salah satunya adalah penyaluran kredit tanpa agunan (KTA). Fasilitas KTA dari bank ini bisa diakses dengan proses yang sangat mudah.

“Di masa pandemi saat ini, OK Bank memastikan calon nasabah yang mengajukan pinjaman sudah mendapatkan vaksin kedua dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi, selain itu mereka tidak perlu repot-repot melampirkan slip gaji ataupun surat keterangan kerja. OK Bank hanya mensyaratkan satu hal, cukup lampirkan kartu identitas berupa KTP,” ujarnya dikutip 8 Februari 2022.

Dengan tiga hal itu, nasabah bisa langsung menikmati pinjaman hingga Rp10 juta hanya dalam proses waktu tiga menit.

Tidak hanya menawarkan proses yang cepat, Bank Oke juga menawarkan bunga yang kompetitif. Perseroan menyediakan fasilitas OK! KTA mulai dari Rp3 juta sampai Rp200 juta dengan suku bunga mulai dari 0,89%.

“Dengan proses anti ribet yang ditawarkan OK Bank, kini mendapatkan modal untuk membangun usaha kecil tidak lagi susah. Beban bunga yang ditanggung juga lebih terjangkau dibandingkan platform online lain,” papar Hendra Lie.

OK Bank juga memastikan keamanan data calon nasabah tidak akan tersebar luas. Perseroan juga sudah bekerjasama dengan sejumlah institusi keuangan di Indonesia agar terhindar dari adanya resiko cyber dan financial crime dari dan oleh pemohon KTA OK Bank.

Per September 2021, kredit perbankan hanya tumbuh 2,21% year on year (YoY). Sementara OK Bank mencatatkan kredit sebesar Rp 5,05 triliun atau tumbuh 24% YoY dari Rp 4,07 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan tersebut juga disertai dengan perbaikan kualitas aset. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) net Bank Oke turun ke level 2,5% dari 3,1% pada September 2020. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

13 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

14 hours ago