Categories: KeuanganNews Update

Ojol Berharap Relaksasi Cicilan Kredit Bisa Meringankan

Jakarta – Perusahaan multifinance (leasing) diminta bisa lebih berempati dan ikuti permintaan presiden Jokowi, untuk meringankan nasabahnya, di tengah kasus pandemi COVID-19.

Keringanan yang dimaksud yakni mulai dari diskon atau potongan cicilan kredit, hingga keringanan denda, kalau ada keterlambatan. Seperti diketahui, dampak COVID-19 telah sangat besar. Salah satunya ke profesi ojek online (Ojol).

“Mendingan kasih keringanan bunga atau hilangin denda kalau ada keterlambatan,” kata mitra ojol, Ahmad Satiri, Kamis, 9 April 2020.

Seperti diketahui, banyak perusahaan pembiayaan mulai mengumumkan bentuk skema relasasi ke setiap nasabahnya.

Namun pada kenyataannya, skema atau jenis restrukturisasi (keringanan) bermacam-macam, dan tidak semuanya disambut positif. Seperti syarat yang diumumkan salah satu perusahaan pembiayaan, yang mewajibkan nasabah melakukan pembayaran sebagian angsuran/bunga sebagai salah satu syaratnya.

Mulai dari Rp350 ribu per kontrak untuk pembiayaan motor baru dan Rp250 ribu per kontrak untuk pembiayaan motor bekas.

”Kalau harus bayar Rp300 ribu di awal supaya dapat keringanan cicilan ya dengan kondisi sekarang berat. Apalagi setelah itu kita masih harus tetap bayar cicilannya,” ucap mitra ojol Grab, lainnya Rian.

Rian yang sehari-harinya beroperasi di wilayah Jakarta Selatan itu meminta perusahaan leasing memahami situasi di lapangan. Pasalnya saat ini order jauh berkurang dibandingkan kondisi normal.

Jika biasanya dari penghasilan ojol bisa bawa pulang Rp300 ribu sehari, namun setelah ada kasus COVID-19, lanjutnya ia kadang hanya bisa bawa Rp50 ribu. “Pernah juga Rp25 ribu. Drastis turunnya,” katanya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Banyak Bank Rombak Manajemen, OJK Optimistis Kinerja Perbankan 2026 Lebih Baik

Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 membaik, didorong perombakan manajemen di banyak bank. Pertumbuhan… Read More

23 mins ago

Krisis Ekonomi Hantam Iran, Nilai Tukar Rial Ambruk

Poin Penting Inflasi tinggi dan anjloknya nilai tukar rial memicu aksi protes massal di berbagai… Read More

38 mins ago

Kasus Pajak PT Wanatiara Persada Terbongkar, KPK Sebut Negara Rugi Rp59 Miliar

Poin Penting KPK mengungkap kerugian negara hingga Rp59 miliar akibat pengurangan kewajiban PBB PT Wanatiara… Read More

47 mins ago

Kriminalisasi Kredit Macet: Wahai Bankir Himbara dan BPD, Stop Dulu Kucurkan Kredit!

Oleh The Finance Team NAMANYA bank, sudah pasti ada kredit macet. Kalau tidak mau macet,… Read More

54 mins ago

Intip Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu yang Kena OTT KPK

Poin Penting Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu, resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka… Read More

58 mins ago

Defisit Fiskal dan Pertumbuhan Kredit: Penyangga Rapuh PDB dari Sisi Konsumsi Masayarakat

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan STRUKTUR pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak lama menunjukkan… Read More

1 hour ago