News Update

OJK Yakin Industri Pindar Syariah Tetap Tumbuh di Tengah Kasus Gagal Bayar

Poin Penting

  • OJK tetap optimistis pindar syariah tumbuh positif pada 2026, meski dibayangi sejumlah kasus di industri.
  • Outstanding pembiayaan pindar syariah naik 38,15% yoy per Oktober 2025 menjadi Rp1,87 triliun.
  • Tantangan utama industri meliputi penguatan manajemen risiko, efisiensi operasional, serta perlindungan konsumen, termasuk penanganan kasus DSI.

Jakarta – Di tengah berbagai kasus pahit yang membelit fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap optimistis kinerja industri ini tumbuh positif pada 2026.

Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, kinerja pindar syariah masih memiliki potensi pertumbuhan yang berkelanjutan.

Optimisme tersebut tecermin dari peningkatan outstanding pembiayaan pindar syariah yang terus terjadi dari tahun ke tahun.

Outstanding pembiayaan Pindar Syariah per Oktober 2025 meningkat 38,15 persen yoy menjadi Rp1,87 triliun,” ujar Agusman, dalam keterangannya, dikutip Kamis, 8 Januari 2026.

Baca juga: Paguyuban Lender DSI Tuntut Pertanggungjawaban Krisis Gagal Bayar Rp815,2 M

Meski mencatat pertumbuhan, Agusman mengakui industri pindar syariah masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu dimitigasi agar tidak menghambat kinerja perusahaan.

“Kinerja Pindar Syariah berpotensi terus tumbuh dengan tantangan utama pada penguatan manajemen risiko, efisiensi operasional, serta perluasan literasi dan ekosistem syariah,” bebernya.

Kasus Gagal Bayar DSI Jadi Perhatian OJK

Di sisi lain, salah satu penyelenggara pindar syariah, PT Dana Syariah Indonesia (DSI), tengah menghadapi kasus gagal bayar.

Terbaru, OJK kembali mengundang kelompok pemberi dana atau lender DSI untuk membahas perkembangan pengembalian dana yang telah dijanjikan oleh pengurus perusahaan.

Baca juga: Dugaan Gagal Bayar DSI, DPR Desak Tanggung Jawab dan Transparansi

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani, bersama sejumlah pejabat OJK menerima enam perwakilan Paguyuban Lender DSI di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (30/12).

OJK Tegaskan Komitmen Lindungi Konsumen

Dalam pertemuan tersebut, Rizal menegaskan dialog lanjutan ini merupakan wujud komitmen OJK dalam menjalankan fungsi pelindungan konsumen sekaligus pengawasan sektor jasa keuangan.

“Sebagai otoritas kami harus hadir baik di sisi pelindungan konsumen atau pengawas sektor jasa keuangan. Untuk urusan dana lender DSI ini kami sudah melakukan berbagai hal sesuai kewenangan kami,” kata Rizal, dalam keterangannya, dikutip Kamis (1/1/2026).

Baca juga: Pengadilan Tipikor Vonis Eks Dirjen Kemenkeu 1,5 Tahun Penjara di Kasus Jiwasraya

Sebelumnya, pada 28 Oktober 2025, OJK telah memfasilitasi pertemuan antara perwakilan Paguyuban Lender DSI dan Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas sejumlah pengaduan masyarakat terkait tertundanya pengembalian dana maupun pembayaran imbal hasil dari DSI.

Dalam pertemuan itu, Taufiq menyatakan bertanggung jawab menuntaskan kewajiban pengembalian dana kepada lender secara bertahap sesuai kemampuan perusahaan.

Rencana penyelesaian tersebut akan disusun dengan melibatkan kelompok lender dan selanjutnya disampaikan kepada OJK. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Purbaya Lapor Defisit APBN Tembus Rp135,7 Triliun di Februari 2026

Poin Penting APBN hingga Februari 2026 defisit Rp135,7 triliun atau setara 0,53 persen terhadap PDB,… Read More

16 mins ago

BGN Hentikan Sementara 1.512 Dapur MBG di Wilayah II, Ini Rinciannya

Poin Penting BGN menghentikan sementara 1.512 dapur MBG di wilayah II karena belum memenuhi standar… Read More

26 mins ago

Insentif Disetop, ALVA Pede Penjualan Motor Listrik Tetap “Nyetrum”

Poin Penting ALVA tetap optimistis penjualan motor listrik tumbuh meski pemerintah menghentikan insentif pembelian kendaraan… Read More

27 mins ago

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Keselamatan Jemaah Haji

Poin Penting Pemerintah menyiapkan berbagai skenario penyelenggaraan haji untuk memastikan keselamatan jemaah di tengah konflik… Read More

36 mins ago

Mensos Ajak Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih, Ini Tujuannya

Poin Penting: Mensos Saifullah Yusuf mendorong penerima bansos bergabung menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih… Read More

1 hour ago

Permata Bank Gelar RUPST 17 April 2026, Ini Agenda Lengkapnya

Poin Penting RUPST Permata Bank digelar 7 April 2026 di WTC II Jakarta pukul 10.00… Read More

1 hour ago