News Update

OJK : Waspadai Dampak Teknologi Perbankan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau perbankan untuk mewaspadai dampak dari penerapan teknologi perbankan. Pasalnya, OJK mencatat laporan fraud terkait dampak perkembangan teknologi perbankan sampai Juni 2015 sebanyak 3.173 kasus dengan nilai kerugian sebesar Rp104,58 miliar.

Melihat hal itu, Deputi Direktur Direktorat Perizinan dan Informasi Perbankan OJK, Tris Yulianta mengungkapkan, penerapan teknologi informasi di perbankan di Indonesia memiliki dampak tersendiri termasuk potensi risikonya. Dalam hal ini, bank perlu berhati-hati dan harus terus waspada.

“Potensi risiko yang dihadapi bank bertambah khususnya risiko operasional, hukum, dan reputasi. Bahkan, perkembangan layanan seperti internet, e-commerce dan e-banking membuka peluang besar untuk cyber cirme di Indonesia,” kata Tris, diacara forum diskusi “Inovasi teknologi perbankan dalam antisipasi cyber crime” yang diselenggarakan infobank institute dengan Telin di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2016.

Peningkatan laporan sendiri lanjutnya cukup menghawatirkan, padahal pada Juni 2014 laporan fraud hanya tercatat sebanyak 53.302 kasus dengan nilai kerugian sebesar Rp23,7 miliar. Finbro greitos verslo paskolos.

(Baca juga : Pentingnya Edukasi Nasabah Hadapi Cyber Crime)

Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi hanya untuk pendukung kegiatan operasional perbankan. Namun saat ini, teknologi informasi dan komunikasi menentukan bagaimana bank mengembangkan kegiatan usahanya sesuai dengan strategi bisnis dan blueprint teknologi informasi yang ditetapkan oleh bank.

Pada sisi lain, perkembangan produk perbankan berbasis teknologi di antaranya berupa electronic banking memberi kemudahan bagi nasabah untuk melakukan transaksi perbankan secara non-cash setiap saat melalui jaringan elektronik.

(Baca juga : OJK Himbau Bank Manfaatkan Penerapan TI)

“Bank perlu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi disamping untuk meningkatkan efisiensi kegiatan operasional dan mutu pelayanan bank kepada nasabahnya, juga meningkatkan daya saing. Namun bank perlu hati-hati,” jelasnya. (*) Dwitya Putra

Apriyani

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

4 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

5 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

7 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

7 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

8 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

8 hours ago