News Update

OJK : Waspadai Dampak Teknologi Perbankan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau perbankan untuk mewaspadai dampak dari penerapan teknologi perbankan. Pasalnya, OJK mencatat laporan fraud terkait dampak perkembangan teknologi perbankan sampai Juni 2015 sebanyak 3.173 kasus dengan nilai kerugian sebesar Rp104,58 miliar.

Melihat hal itu, Deputi Direktur Direktorat Perizinan dan Informasi Perbankan OJK, Tris Yulianta mengungkapkan, penerapan teknologi informasi di perbankan di Indonesia memiliki dampak tersendiri termasuk potensi risikonya. Dalam hal ini, bank perlu berhati-hati dan harus terus waspada.

“Potensi risiko yang dihadapi bank bertambah khususnya risiko operasional, hukum, dan reputasi. Bahkan, perkembangan layanan seperti internet, e-commerce dan e-banking membuka peluang besar untuk cyber cirme di Indonesia,” kata Tris, diacara forum diskusi “Inovasi teknologi perbankan dalam antisipasi cyber crime” yang diselenggarakan infobank institute dengan Telin di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2016.

Peningkatan laporan sendiri lanjutnya cukup menghawatirkan, padahal pada Juni 2014 laporan fraud hanya tercatat sebanyak 53.302 kasus dengan nilai kerugian sebesar Rp23,7 miliar. Finbro greitos verslo paskolos.

(Baca juga : Pentingnya Edukasi Nasabah Hadapi Cyber Crime)

Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi hanya untuk pendukung kegiatan operasional perbankan. Namun saat ini, teknologi informasi dan komunikasi menentukan bagaimana bank mengembangkan kegiatan usahanya sesuai dengan strategi bisnis dan blueprint teknologi informasi yang ditetapkan oleh bank.

Pada sisi lain, perkembangan produk perbankan berbasis teknologi di antaranya berupa electronic banking memberi kemudahan bagi nasabah untuk melakukan transaksi perbankan secara non-cash setiap saat melalui jaringan elektronik.

(Baca juga : OJK Himbau Bank Manfaatkan Penerapan TI)

“Bank perlu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi disamping untuk meningkatkan efisiensi kegiatan operasional dan mutu pelayanan bank kepada nasabahnya, juga meningkatkan daya saing. Namun bank perlu hati-hati,” jelasnya. (*) Dwitya Putra

Apriyani

Recent Posts

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

39 mins ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

3 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

3 hours ago

Jelang Pilpres AS, Harris dan Trump Bersaing Ketat dengan Selisih Suara Tipis

Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More

4 hours ago

Erick Thohir Godok PP Hapus Kredit UMKM, Fokus pada Petani dan Nelayan

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More

4 hours ago

Simak! Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More

5 hours ago