Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan secara virtual, Jumat, (9/1/2026). (Tangkapan layar YouTube Otoritas Jasa Keuangan: Irawati)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pelaku jasa dan pasar keuangan di Indonesia terus mencermati potensi dampak dari konflik antara Amerika Serikat dan Venezuela terhadap stabilitas politik global serta pasar keuangan internasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, dalam jangka pendek potensi dampak konflik tersebut terhadap Indonesia terutama terkait produksi dan harga minyak dunia, serta harga komoditas utama ekspor nasional. Namun hingga kini, belum terlihat dampak langsung terhadap perekomian domestik.
“Namun dalam jangka pendek sampai saat ini dapat dilihat bahwa dampak langsungnya kepada Indonesia dari kemungkinan pengaruh dari produksi dan harga minyak dunia maupun dari segi harga-harga komoditas utama ekspor Indonesia itu tidak terlihat atau belum terlihat sama sekali dampak langsung,” ujar Mahendra dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK), Jumat, 9 Januari 2026.
Baca juga: OJK Sebut Kinerja Pasar Modal 2025 Ditutup Solid, Ini Buktinya
Meski dampak langsung belum terasa, Mahendra menegaskan bahwa risiko dalam jangka menengah dan panjang tetap perlu diantisipasi. Eskalasi konflik geopolitik berpotensi memengaruhi perekonomian dan sektor jasa keuangan Indonesia ke depan.
“Karena hal tadi jelas telah menyebabkan sekali lagi eskalasi terhadap tensi geopolitik yang sampai saat ini sebelum terjadi penyerangan dari AS kepada Venezuela sebenarnya risiko geopolitik sudah menyebabkan ketidakpastian yang tinggi pada proses pertumbuhan dan stabilitas ekonomi dan keuangan global,” imbuhnya.
Menurut Mahendra, kondisi geopolitik global saat ini semakin kompleks. Pelanggaran kedaulatan wilayah suatu negara oleh negara lain dinilai kerap terjadi tanpa sanksi yang setimpal, sehingga menimbulkan preseden yang mengkhawatirkan.
“Setelah Ukraina oleh Rusia, Palestina atau Gaza oleh Israel, kini Venezuela oleh AS, tentu preseden-preseden ini menimbulkan kekhawatiran ke depan untuk hal-hal serupa, karena ternyata bisa dilakukan tanpa konsekuensi yang memberatkan secara real pada negara yang melakukan pelanggaran itu juga termasuk kemungkinannya di kawasan kita,” ujarnya.
Baca juga: Antisipasi Gejolak Venezuela, Pemerintah Genjot Produksi Minyak Nasional
Seiring meningkatnya ketidakpastian global, OJK meminta seluruh lembaga jasa keuangan (LJK) untuk terus mencermati dan melakukan pemantauan secara intensif terhadap berbagai potensi risiko, baik risiko pasar, likuiditas, maupun risiko kredit dan pembiayaan. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Defisit APBN 2025 tercatat 2,92 persen dari PDB, melebar dari target 2,53 persen,… Read More
Poin Penting Bank Muamalat menegaskan isu dana nasabah hilang tidak benar, karena video viral terkait… Read More
Poin Penting Utang paylater perbankan mencapai Rp26,20 triliun per November 2025, tumbuh 20,34 persen (yoy)… Read More
Poin Penting OJK membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah untuk mendorong pertumbuhan… Read More
Poin Penting KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat tipis sebesar 0,13 persen ke level 8.936,75, dengan transaksi mencapai… Read More