News Update

OJK Wanti-wanti Anak Muda Bijak Akses Layanan Produk Keuangan

Poin Penting

  • OJK mengingatkan anak muda, khususnya mahasiswa, untuk memahami karakteristik, manfaat, dan risiko produk keuangan digital serta aset kripto sebelum mengakses atau berinvestasi
  • Mahasiswa diimbau menjadi investor digital yang bijak dengan menerapkan prinsip 2L (Legal & Logis), merencanakan keuangan sejak dini, dan waspada terhadap investasi bodong
  • OJK memperluas edukasi literasi keuangan digital melalui kegiatan Digital Financial Literacy di UMSU, termasuk talkshow aset kripto dan inovasi keuangan digital.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti anak muda untuk lebih bijak dalam mengakses layanan produk keuangan, seperti pergerakan harga yang sangat fluktuatif dan rentan dengan penyalahgunaan untuk tindak kejahatan.

“Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua terutama teman-teman mahasiswa untuk betul-betul memahami dan mempelajari karakteristik, manfaat, dan risiko sebelum memutuskan untuk mengakses layanan keuangan digital,” kata Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK dalam kegiatan OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Sabtu, 29 November 2025.

Menurutnya, dengan pemahaman yang memadai, diharapkan teman-teman mahasiswa dapat memperoleh manfaat yang optimal dari aset keuangan digital, asetkripto, dan layanan keuangan digital lainnya.

Baca juga : OJK dan Ratu Maxima Sepakati Pengembangan Program Financial Health di Indonesia

Di kesempatan yang sama, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien mengajak mahasiswa untuk merencanakan keuangan sejak dini dan menjadi investor yang bijak di era digital.

“Ada tiga pesan kunci agar mahasiswa dapat menjadi calon digital human capital dan digital investor masa depan. Pertama, pahami produk dan layanan jasa keuangan yang akan digunakan sebelum berinvestasi. Kedua, ingat prinsip Legal dan Logis (2L) ketika berinvestasi. Ketiga, jadikan keahlian digital sebagai peluang karis, bukan hanya sarana spekulasi,” kata Khoirul Muttaqien.

Lanjutnya, mahasiswa juga diimbau untuk berhati-hati terhadap kejahatan di sektor jasa keuangan, seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal, serta menghindari praktik judi online

Sementara, Dekan Fakultas Hukum UMSU Faisal mengapresiasi program peningkatan literasi keuangan generasi muda terutama mahasiswa yang dilakukan oleh OJK. 

“Diharapkan ilmu yang diperoleh tidak hanya berguna bagi diri sendiri tetapi juga bagi masyarakat. Mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen literasi di lingkungannya,” kata Faisal. 

Baca juga : Bos OJK Beberkan 4 Pilar Utama Pendorong Penguatan Kesehatan Keuangan Nasional

Kegiatan ini dilaksanakan secara hibrida yang dihadiri secara fisik oleh mahasiswa dan dosen UMSU serta secara daring oleh perwakilan TPAKD di 33 kabupaten dan kota di wilayah Sumatera Utara dengan jumlah peserta lebih dari 600 orang.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula talkshow bertema “Aset Kripto dan Perkembangan Inovasi Keuangan Digital di Indonesia” dengan narasumber Ketua Career Development and Alumni Center (CDAC) UMSU Sukma Lesmana, Wakil Kepala Eksekutif Aset Digital dan Kripto, Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Jodhi A. Sardjono, dan Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital (GIKD) OJK Ludy Arlianto. 

Talkshow ini memberikan wawasan mengenai tren aset digital, pengembangan aset kripto berbasis syariah, serta arah kebijakan OJK dalam memperkuat ekosistem inovasi keuangan digital di Indonesia.

Melalui OJK Digital Financial Literacy, OJK berkomitmen untuk memperluas jangkauan edukasi dan mendorong literasi keuangan digital di berbagai wilayah Indonesia. 

OJK berharap generasi muda tidak hanya menjadi pengguna layanan keuangan digital yang bijak dan aman, tetapi juga berperan sebagai inovator dalam membangun masa depan sektor keuangan digital yang inklusif dan berkelanjutan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

11 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

11 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

14 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

17 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

22 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

23 hours ago