Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis Peraturan OJK (POJK) Nomor 4/POJK.05/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (LJKNB).
Dalam aturan tersebut diatur mengenai LJKNB yang memiliki total aset lebih dari Rp1 triliun wajib memiliki komite pengarah Teknologi Informasi (TI) yang beranggotakan paling sedikit direktur yang membawahi satuan kerja penyelenggara Teknologi Informasi (TI).
Di mana komite pengarah TI bertanggung jawab memberikan rekomendasi kepada direksi terkait dengan rencana pengembangan TI yang sejalan dengan kegiatan usaha LJKNB hingga perumusan kebijakan dan prosedur TI.
“Penerapan manajemen risiko dalam penggunaan TI bagi dana pensiun lembaga keuangan dapat digabung dengan penerapan manajemen risiko dalam penggunaan TI pendiri,” kata Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A OJK Dewi Astuti, melalui video conference di Jakarta, Rabu 7 April 2021.
Tak hanya itu, LJKNB juga wajib memiliki rekam cadang pusat data, dan Pusat Pemulihan Bencana. Dimana dalam aturan tersebut, LJKNB bisa menempatkan Sistem Elektronik pada Pusat Data di lokasi yang berbeda dengan Pusat Pemulihan Bencana dengan memperhatikan faktor geografis.
“Contoh faktor geografis yaitu lokasi Pusat Pemulihan Bencana tidak berlokasi di wilayah rawan gempa, banjir, atau petir dan terhubung dengan infrastruktur komunikasi dan listrik yang berbeda dengan Pusat Data, serta fasilitas lain yang diperlukan untuk tetap berjalannya suatu sistem,” jelas Dewi.
Dewi menyatakan, ditengah pandemi covid-19 kepercayaan nasabah terhadap industri keuangan menjadi kunci kinerja kedepan. Oleh karena itu kepercayaan tersebut harus didukung oleh pengelolaan data dan sistem pemulihan yang baik ketika ada gangguan teknologi. (*)
Editor: Rezkiana Np
Direktur Compliance, Corporate Affairs and Legal CIMB Niaga Fransiska Oei (kedua kiri) bersama Deputi Direktur… Read More
Jakarta - Profesor J. Soedradjad Djiwandono MSc MA PhD adalah pribadi luar biasa yang rendah… Read More
Jakarta - Jumlah perusahaan antre penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) di Bursa Efek… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukannya komitmennya dalam mendorong pengembangan dan penguatan industri… Read More
Depok - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menganugerahkan penghargaan Wirakarya Adhitama kepada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa data perdagangan saham pada pekan ini,… Read More