OJK Longgarkan Pembayaran Kredit Korban Bencana Palu
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis Peraturan OJK (POJK) Nomor 4/POJK.05/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (LJKNB).
Dalam aturan tersebut diatur mengenai LJKNB yang memiliki total aset lebih dari Rp1 triliun wajib memiliki komite pengarah Teknologi Informasi (TI) yang beranggotakan paling sedikit direktur yang membawahi satuan kerja penyelenggara Teknologi Informasi (TI).
Di mana komite pengarah TI bertanggung jawab memberikan rekomendasi kepada direksi terkait dengan rencana pengembangan TI yang sejalan dengan kegiatan usaha LJKNB hingga perumusan kebijakan dan prosedur TI.
“Penerapan manajemen risiko dalam penggunaan TI bagi dana pensiun lembaga keuangan dapat digabung dengan penerapan manajemen risiko dalam penggunaan TI pendiri,” kata Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A OJK Dewi Astuti, melalui video conference di Jakarta, Rabu 7 April 2021.
Tak hanya itu, LJKNB juga wajib memiliki rekam cadang pusat data, dan Pusat Pemulihan Bencana. Dimana dalam aturan tersebut, LJKNB bisa menempatkan Sistem Elektronik pada Pusat Data di lokasi yang berbeda dengan Pusat Pemulihan Bencana dengan memperhatikan faktor geografis.
“Contoh faktor geografis yaitu lokasi Pusat Pemulihan Bencana tidak berlokasi di wilayah rawan gempa, banjir, atau petir dan terhubung dengan infrastruktur komunikasi dan listrik yang berbeda dengan Pusat Data, serta fasilitas lain yang diperlukan untuk tetap berjalannya suatu sistem,” jelas Dewi.
Dewi menyatakan, ditengah pandemi covid-19 kepercayaan nasabah terhadap industri keuangan menjadi kunci kinerja kedepan. Oleh karena itu kepercayaan tersebut harus didukung oleh pengelolaan data dan sistem pemulihan yang baik ketika ada gangguan teknologi. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BBNI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)… Read More
Jakarta - Dalam industri pembiayaan, keberadaan debitur bermasalah bagaikan duri dalam daging yang menghambat kelancaran… Read More
Jakarta - Harga saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) pada awal perdagangan sesi… Read More
Jakarta– KB Bank akan menyalurkan Rp500 miliar untuk memperluas akses pembiayaan untuk PT Pasar Dana… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan akses keuangan syariah di Tanah Air. Salah… Read More
Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyetujui rencana pembelian kembali… Read More