Perbankan

OJK: Wacana Revisi Qonun Aceh Jangan Sampai Direvisi Lagi di Masa Mendatang

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pemberitaan akhir-akhir ini mengenai revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae pun dengan tegas meminta agar rencana tevisi Qonun Aceh jangan sampai direvisi lagi di masa mendatang.

Menurutnya, Indonesia menganut dual banking system di mana bank konvensional dan bank syariah berkembang secara berdampingan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam UU Perbankan Syariah dan Perbankan Konvensional tidak ada batasan bahwa di suatu daerah hanya diperbolehkan menganut satu jenis bank semata.

Artinya, masyarakat dibiarkan untuk memilih dan menggunakan layanan perbankan baik konvensional maupun bank syariah.

“Akan terasa aneh dalam suatu negara apabila satu provinsi boleh melarang bank konvensional beroperasi, sementara ada provinsi lain yg melarang bank syariah beroperasi,” katanya kepada Infobanknews, Selasa, 23 Mei 2023.

Sejatinya kata dia, sudah menjadi tugas pemerintah untuk memastikan pilihan tersebut tersedia dan dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Tanpa kepastian hukum seperti itu, maka tidak mudah untuk menjamin bahwa revisi yang sedang dipertimbangkan saat ini tidak akan direvisi lagi di masa depan,” tegasnya.

Diakuinya, pada saat penyusunan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), OJK telah menyampaikan saran dan concern (kekhawatiran) terkait dampak pemberlakuan pengaturan tersebut terhadap kesejahteraan masyarakat, perekonomian dan kesiapan perbankan syariah di Aceh.

Apalagi, perbankan merupakan layanan yang diperlukan oleh masyarakat, baik untuk modal usaha, transaksi sistem pembayaran, dan transaksi keuangan lainnya. Layanan ini penting untuk mendukung perekonomian, termasuk di Aceh.

“Seharusnya peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah harus selalu memperhatikan hal tersebut agar tidak merugikan kepentingan masyarakat umum dan kemajuan perekonomian,” terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Aceh sepakat merevisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), di mana salah satu poin dalam revisi tersebut memungkinkan bank konvensional beroperasi kembali di bumi ‘Serambi Mekah’.

“Pemerintah Aceh sepakat atas rencana revisi Qanun LKS yang tengah bergulir di DPRA,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, dikutip Senin, 22 Mei 2023.

Kesepakatan untuk melakukan revisi Qanun LKS berdasarkan aspirasi masyarakat, terutama pelaku dunia usaha di Tanah Rencong tersebut.

Apalagi ditambah dengan menyusul gangguan layanan ATM dan mobile banking milik PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang terjadi hampir sepekan, sehingga membuat roda perekonomian di Aceh nyaris lumpuh kala itu.

“Kita membuka kembali peluang bagi perbankan konvensional untuk kembali beroperasi di Aceh,” tandasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Evakuasi Tunggu Cuaca Aman

Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More

10 hours ago

Rujukan JKN Dianggap Bikin Ribet, BPJS Beri Penjelasan

Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More

14 hours ago

AAJI Buka Pencalonan Ketua Baru, Siapa Kandidatnya?

Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More

17 hours ago

AAJI Beberkan Alasan Penunjukan 2 Plt Ketua Sekaligus

Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More

20 hours ago

Dana Riset Naik Jadi Rp12 T, DPR Apresiasi Langkah Prabowo Temui 1.200 Rektor

Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More

21 hours ago

Indeks INFOBANK15 Menguat 2 Persen Lebih, Hampir Seluruh Saham Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More

23 hours ago