Keuangan

OJK Usut Dalang di Balik Surat Bermodus Ayat Suci Al-Qur’an Dipakai untuk Tak Lunasi Utang

Malang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang tengah menyelidiki praktik pengiriman surat yang mencantumkan ayat-ayat Al-Qur’an sebagai alasan untuk tidak melunasi utang kepada lembaga jasa keuangan.

Kepala Kantor OJK Malang, Biger Adzanna Maghribi mengungkapkan, dalam sembilan bulan terakhir, pihaknya menerima puluhan tembusan surat dengan format serupa. Surat-surat ini dikirim ke berbagai lembaga keuangan tanpa kop resmi.

“Kami mencurigai adanya pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai dalang di balik surat-surat tersebut,” ujar Biger, seperti dilansir Kompas, Senin, 10 Maret 2025.

Baca juga: Utang Warga RI di Paylater Bank Tembus Rp22,57 Triliun per Januari 2025

“Kami melihat bahwa ini ada lembaga atau pihak yang sebenarnya menyiapkan konsep-konsep surat seperti ini, menawarkan jasa dengan memberikan iming-iming bahwa utang tidak perlu dibayarkan dan akan otomatis lunas,” sambungnya.

Ayat Suci Dijadikan Alasan untuk Tidak Melunasi Utang

Surat tersebut mengutip ayat-ayat Al-Qur’an tentang haramnya riba, sehingga nasabah merasa tak wajib membayar utangnya.

“Misalnya seseorang meminjam uang, karena ada ribanya, dia tidak mau melanjutkan pembayaran, dan hanya ingin membayar pokoknya saja ketika sudah memiliki kelebihan,” kata Biger.

Baca juga: OJK Catat Piutang Pembiayaan Capai Rp475,58 Triliun pada Januari 2025

Ironisnya, beberapa surat juga mengutip ayat yang justru menekankan kewajiban membayar utang jika mampu.

OJK Ingatkan Risiko Jika Utang Tidak Dibayar

Biger khawatir fenomena ini membuat masyarakat terbiasa menghindari kewajiban finansialnya.

Ia lantas mengingatkan bahwa utang yang tak dibayar akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dan dapat berdampak pada akses ke layanan keuangan pada masa depan.

“Jika tidak dibayarkan, pasti akan tercatat di sistem OJK checking ini atau SLIK,” tutupnya. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

11 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

17 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

18 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

19 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

20 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago