BBC Pailit, Kreditur Tunggu Kepastian Pembayaran Utang
Malang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang tengah menyelidiki praktik pengiriman surat yang mencantumkan ayat-ayat Al-Qur’an sebagai alasan untuk tidak melunasi utang kepada lembaga jasa keuangan.
Kepala Kantor OJK Malang, Biger Adzanna Maghribi mengungkapkan, dalam sembilan bulan terakhir, pihaknya menerima puluhan tembusan surat dengan format serupa. Surat-surat ini dikirim ke berbagai lembaga keuangan tanpa kop resmi.
“Kami mencurigai adanya pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai dalang di balik surat-surat tersebut,” ujar Biger, seperti dilansir Kompas, Senin, 10 Maret 2025.
Baca juga: Utang Warga RI di Paylater Bank Tembus Rp22,57 Triliun per Januari 2025
“Kami melihat bahwa ini ada lembaga atau pihak yang sebenarnya menyiapkan konsep-konsep surat seperti ini, menawarkan jasa dengan memberikan iming-iming bahwa utang tidak perlu dibayarkan dan akan otomatis lunas,” sambungnya.
Surat tersebut mengutip ayat-ayat Al-Qur’an tentang haramnya riba, sehingga nasabah merasa tak wajib membayar utangnya.
“Misalnya seseorang meminjam uang, karena ada ribanya, dia tidak mau melanjutkan pembayaran, dan hanya ingin membayar pokoknya saja ketika sudah memiliki kelebihan,” kata Biger.
Baca juga: OJK Catat Piutang Pembiayaan Capai Rp475,58 Triliun pada Januari 2025
Ironisnya, beberapa surat juga mengutip ayat yang justru menekankan kewajiban membayar utang jika mampu.
Biger khawatir fenomena ini membuat masyarakat terbiasa menghindari kewajiban finansialnya.
Ia lantas mengingatkan bahwa utang yang tak dibayar akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dan dapat berdampak pada akses ke layanan keuangan pada masa depan.
“Jika tidak dibayarkan, pasti akan tercatat di sistem OJK checking ini atau SLIK,” tutupnya. (*)
Poin Penting Bank Mega Syariah mencatat pertumbuhan funding korporasi lebih dari 60 persen yoy menjadi… Read More
Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior, Praktisi Perbankan, dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia PERANG… Read More
Poin Penting Menurut riset HID 73 persen perusahaan global kini memprioritaskan manajemen identitas seiring meningkatnya… Read More
Jakarta - Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang terkait kasus kredit macet PT… Read More
Poin Penting Hingga Februari 2026, Bank Kalbar mencetak laba Rp98,71 miliar, naik 14,81 persen (yoy),… Read More
Poin Penting BCA berpartisipasi dalam Earth Hour 2026 dengan memadamkan lampu dan perangkat non-esensial selama… Read More