Presiden Prabowo Subianto meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengusulkan skema asuransi untuk masuk dalam program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan pemerintah. Namun, hingga kini, belum ada kepastian mengenai bagaimana skema tersebut akan diimplementasikan.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Djonieri, mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam tahap awal mendorong peran asuransi dalam program Makan Bergizi Gratis.
“Belum, sampai saat ini belum ada kepastian skemanya untuk asuransi masuk. Jadi, kita masih mengusulkan bahwa ini penting, bahwa asuransi punya peran di sini, tapi sampai sekarang belum ada,” ujarnya saat ditemui usai acara Peluncuran Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian AAUI 2025-2030 di Jakarta, Senin (24/3).
Baca juga: AAUI Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian 2025-2030
Menurut Djonieri, terdapat dua kemungkinan bagaimana asuransi dapat berkontribusi dalam program makanan bergizi gratis ini.
“Pertama, jika makanan mengandung zat yang menyebabkan seseorang muntah-muntah, maka dapat dicover oleh asuransi. Kemudian juga dalam proses distribusi, jika terjadi kendala dalam pengiriman,” ujarnya.
Diskusi dengan industri asuransi mulai dilakukan, termasuk dengan perusahaan swasta yang tertarik untuk ikut serta.
“Kalau kita sama industri tadi, kita sudah melihat ini bagus. Salah satunya, saya ketemu dengan CEO Gojek, itu beliau menawarkan kerja sama ini. Dan itu menurut saya positif. Tapi, sekali lagi, belum tuntas bagaimana cara mengimplementasikannya,” ungkapnya.
Salah satu tantangan utama dalam mengimplementasikan asuransi untuk program ini adalah soal siapa yang akan membayar preminya. Menurut Djonieri, ada kemungkinan biaya asuransi dapat dimasukkan dalam anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah untuk makanan bergizi gratis.
Baca juga: Ketidakpastian Ekonomi Bayangi Asuransi Umum, AAUI: Harus Ada Terobosan
“Misalnya nih, satu box makanan itu Rp10 atau Rp15 ribu. Apakah, misalnya, pemerintah menyisihkan seribu rupiah per box untuk asuransi? Nah, itu tinggal dikalikan berapa juta box per hari,” paparnya.
Namun, ia menegaskan bahwa skema ini masih sebatas usulan dan belum ada keputusan final.
“Kemungkinannya, ya, dari yang sudah dialokasikan pemerintah itu, bisa dipotong sedikit untuk asuransi. Jadi tidak membebani APBN, tapi tetap memberikan perlindungan bahwa makanan itu aman dikonsumsi. Itu kan bagus untuk seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting PT SMI menawarkan Obligasi Ritel Infrastruktur (ORIS) senilai hingga Rp300 miliar, terbuka untuk… Read More
Poin Penting MNC Life fokus pertumbuhan berkualitas dengan menyeimbangkan ekspansi bisnis, kualitas investasi, dan manajemen… Read More
Poin Penting BBNI setuju melakukan buyback saham Rp905,48 miliaruntuk stabilisasi harga dan fleksibilitas modal Saham… Read More
Jakarta - PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan… Read More
Poin Penting Jamkrindo Safari Ramadan menyalurkan 100 paket sembako, santunan untuk 47 anak yatim, dan… Read More
Poin Penting BEI luncurkan IDX Mobile Sharia untuk memudahkan masyarakat belajar dan berinvestasi di pasar… Read More