Keuangan

OJK Usulkan Skema Asuransi Program Makan Bergizi Gratis, Siapa yang Bayar Premi?

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengusulkan skema asuransi untuk masuk dalam program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan pemerintah. Namun, hingga kini, belum ada kepastian mengenai bagaimana skema tersebut akan diimplementasikan.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Djonieri, mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam tahap awal mendorong peran asuransi dalam program Makan Bergizi Gratis.

“Belum, sampai saat ini belum ada kepastian skemanya untuk asuransi masuk. Jadi, kita masih mengusulkan bahwa ini penting, bahwa asuransi punya peran di sini, tapi sampai sekarang belum ada,” ujarnya saat ditemui usai acara Peluncuran Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian AAUI 2025-2030 di Jakarta, Senin (24/3).

Baca juga: AAUI Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian 2025-2030

Menurut Djonieri, terdapat dua kemungkinan bagaimana asuransi dapat berkontribusi dalam program makanan bergizi gratis ini.

“Pertama, jika makanan mengandung zat yang menyebabkan seseorang muntah-muntah, maka dapat dicover oleh asuransi. Kemudian juga dalam proses distribusi, jika terjadi kendala dalam pengiriman,” ujarnya.

Diskusi dengan industri asuransi mulai dilakukan, termasuk dengan perusahaan swasta yang tertarik untuk ikut serta.

“Kalau kita sama industri tadi, kita sudah melihat ini bagus. Salah satunya, saya ketemu dengan CEO Gojek, itu beliau menawarkan kerja sama ini. Dan itu menurut saya positif. Tapi, sekali lagi, belum tuntas bagaimana cara mengimplementasikannya,” ungkapnya.

Salah satu tantangan utama dalam mengimplementasikan asuransi untuk program ini adalah soal siapa yang akan membayar preminya. Menurut Djonieri, ada kemungkinan biaya asuransi dapat dimasukkan dalam anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah untuk makanan bergizi gratis.

Baca juga: Ketidakpastian Ekonomi Bayangi Asuransi Umum, AAUI: Harus Ada Terobosan

“Misalnya nih, satu box makanan itu Rp10 atau Rp15 ribu. Apakah, misalnya, pemerintah menyisihkan seribu rupiah per box untuk asuransi? Nah, itu tinggal dikalikan berapa juta box per hari,” paparnya.

Namun, ia menegaskan bahwa skema ini masih sebatas usulan dan belum ada keputusan final.

“Kemungkinannya, ya, dari yang sudah dialokasikan pemerintah itu, bisa dipotong sedikit untuk asuransi. Jadi tidak membebani APBN, tapi tetap memberikan perlindungan bahwa makanan itu aman dikonsumsi. Itu kan bagus untuk seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KB Bank Andalkan Corporate Banking jadi Motor Pertumbuhan Bisnis

Poin Penting KB Bank fokus pada corporate banking dengan ekspansi kredit yang lebih selektif. Perseroan… Read More

7 hours ago

Asuransi Multi Artha Guna (AMAG) Raih Pendapatan Jasa Rp2,79 Triliun di 2025

Poin Penting Pendapatan AMAG naik 8,48% menjadi Rp2,79 triliun pada 2025. Laba bersih turun 41%… Read More

12 hours ago

Pembiayaan Baru WOM Finance Tembus Rp5,94 Triliun di 2025, Tumbuh 9,35 Persen

Poin Penting Pembiayaan baru WOM Finance tumbuh 9,35 persen (yoy) menjadi Rp5,94 triliun, mendorong kenaikan… Read More

12 hours ago

Kasus Amsal Disorot: Dari Dugaan Mark-Up hingga Implikasi Keuangan Negara

Poin Penting Kasus Amsal mengungkap dugaan mark-up anggaran proyek desa dengan kerugian negara sekitar Rp202… Read More

13 hours ago

RUPS WOM Finance Rombak Pengurus, Kursi Dirut Segera Diisi

Poin Penting WOM Finance merombak jajaran komisaris dan direksi melalui RUPS terbaru. Posisi direktur utama… Read More

13 hours ago

Pendapatan DCI Indonesia Tumbuh 40,1 Persen Jadi Rp2,5 Triliun di 2025

Poin Penting Pendapatan DCII 2025 tumbuh 40,1 persen yoy menjadi Rp2,5 triliun, didorong operasional data… Read More

13 hours ago