Keuangan

OJK Usulkan Skema Asuransi Program Makan Bergizi Gratis, Siapa yang Bayar Premi?

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengusulkan skema asuransi untuk masuk dalam program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan pemerintah. Namun, hingga kini, belum ada kepastian mengenai bagaimana skema tersebut akan diimplementasikan.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Djonieri, mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam tahap awal mendorong peran asuransi dalam program Makan Bergizi Gratis.

“Belum, sampai saat ini belum ada kepastian skemanya untuk asuransi masuk. Jadi, kita masih mengusulkan bahwa ini penting, bahwa asuransi punya peran di sini, tapi sampai sekarang belum ada,” ujarnya saat ditemui usai acara Peluncuran Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian AAUI 2025-2030 di Jakarta, Senin (24/3).

Baca juga: AAUI Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian 2025-2030

Menurut Djonieri, terdapat dua kemungkinan bagaimana asuransi dapat berkontribusi dalam program makanan bergizi gratis ini.

“Pertama, jika makanan mengandung zat yang menyebabkan seseorang muntah-muntah, maka dapat dicover oleh asuransi. Kemudian juga dalam proses distribusi, jika terjadi kendala dalam pengiriman,” ujarnya.

Diskusi dengan industri asuransi mulai dilakukan, termasuk dengan perusahaan swasta yang tertarik untuk ikut serta.

“Kalau kita sama industri tadi, kita sudah melihat ini bagus. Salah satunya, saya ketemu dengan CEO Gojek, itu beliau menawarkan kerja sama ini. Dan itu menurut saya positif. Tapi, sekali lagi, belum tuntas bagaimana cara mengimplementasikannya,” ungkapnya.

Salah satu tantangan utama dalam mengimplementasikan asuransi untuk program ini adalah soal siapa yang akan membayar preminya. Menurut Djonieri, ada kemungkinan biaya asuransi dapat dimasukkan dalam anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah untuk makanan bergizi gratis.

Baca juga: Ketidakpastian Ekonomi Bayangi Asuransi Umum, AAUI: Harus Ada Terobosan

“Misalnya nih, satu box makanan itu Rp10 atau Rp15 ribu. Apakah, misalnya, pemerintah menyisihkan seribu rupiah per box untuk asuransi? Nah, itu tinggal dikalikan berapa juta box per hari,” paparnya.

Namun, ia menegaskan bahwa skema ini masih sebatas usulan dan belum ada keputusan final.

“Kemungkinannya, ya, dari yang sudah dialokasikan pemerintah itu, bisa dipotong sedikit untuk asuransi. Jadi tidak membebani APBN, tapi tetap memberikan perlindungan bahwa makanan itu aman dikonsumsi. Itu kan bagus untuk seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Bank Muamalat Ajak Nasabah Berinvestasi Sekaligus Beramal

Poin Penting PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan PT Insight Investments Management meluncurkan Reksa Dana… Read More

7 hours ago

Awal 2026, BTN Pimpin Realisasi Penyaluran KPR Sejahtera FLPP

Poin Penting Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat mencatat penyaluran FLPP Januari 2026 sebanyak 7.312 unit… Read More

9 hours ago

BPR NBP Group Gelar Gebyar Undian Tabungan PUNDI, Hadiah 2 Mobil-99 Motor untuk Nasabah

Poin Penting BPR NBP Group menggelar Gebyar Undian Tabungan PUNDI di Jonggol dengan hadiah 2… Read More

21 hours ago

Cara Bank Raya Dukung Akselerasi Ekonomi Digital di Indonesia

Poin Penting Bank Raya mendorong akselerasi ekonomi digital melalui pendampingan delapan klaster unggulan dan lebih… Read More

21 hours ago

Sambut Imlek 2577, Ini Bisnis Cuan di Tahun Kuda Api Versi Pakar Feng Shui

Poin Penting Tahun Kuda Api membawa energi besar yang membuka peluang cuan sekaligus meningkatkan risiko… Read More

21 hours ago

Jelang Perundingan Ekonomi RI-AS, Prabowo Bahas 2 Hal Krusial di Hambalang

Poin Penting Prabowo menekankan dua hal krusial dalam rapat, yakni manfaat maksimal bagi kepentingan nasional… Read More

22 hours ago