Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemenuhan modal inti minimum bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan tenggat waktu 31 Desember 2024. OJK pun optimis BPD yang masih kurang modal akan dapat segera memenuhi ketentuan tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan sampai dengan saat ini, sesuai laporan yang diterima OJK, 2 BPD telah memiliki rencana untuk memenuhi modal inti minimum melalui setoran secara mandiri.
Sedangkan, 9 BPD lainnya berencana untuk membentuk KUB (Kelompok Usaha Bank) dengan perusahaan ataupun bank induk lainnya.
Baca juga: Banyak BPR Bangkrut, Ini Langkah Terbaru yang Dilakukan OJK
“Progress proses pembentukan KUB oleh 9 BPD saat ini masih berjalan sesuai dengan rencana,” ujar Dian dalam jawaban tertulisnya, dikutip, Jumat 12 Januari 2024.
Dia pun menjelaskan, secara umum sampai dengan akhir tahun 2023, sebagian besar telah mencapai tahap penandatanganan MoU pembentukan KUB, dan 1 BPD yang sudah mengajukan izin kepada OJK untuk menjadi anggota KUB.
“Saat ini terdapat 4 bank yang telah menyatakan kesediaan menjadi induk KUB,” ungkapnya.
OJK juga mensyaratkan bank induk adalah bank yang mumpuni dari sisi permodalan dan kinerja. Hal ini bertujuan agar bank induk mempunyai komitmen dan mampu merealisasikan dukungan kepada anggota KUB dalam hal penguatan permodalan dan likuiditas.
Baca juga: Setelah BPD NTB Syariah, Bank Jatim Jajaki Kerja Sama dengan BPD Lampung
Selain itu, hal tersebut dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas bank anggota KUB yang mencakup peningkatan manajemen risiko, tata kelola, SDM, IT dan pengembangan bisnis BPD khususnya dalam hal penyaluran kredit produktif untuk mendukung perekonomian daerah.
“Komunikasi antara OJK dan Kemendagri terus dilakukan secara intensif untuk mendorong BPD mempercepat proses pembentukan KUB,” imbuhnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More