Perbankan

OJK Update 11 BPD yang Tengah Kejar Modal Inti Minimum, Rampung Akhir 2024?

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemenuhan modal inti minimum bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan tenggat waktu 31 Desember 2024. OJK pun optimis BPD yang masih kurang modal akan dapat segera memenuhi ketentuan tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan sampai dengan saat ini, sesuai laporan yang diterima OJK, 2 BPD telah memiliki rencana untuk memenuhi modal inti minimum melalui setoran secara mandiri.

Sedangkan, 9 BPD lainnya berencana untuk membentuk KUB (Kelompok Usaha Bank) dengan perusahaan ataupun bank induk lainnya.

Baca juga: Banyak BPR Bangkrut, Ini Langkah Terbaru yang Dilakukan OJK

“Progress proses pembentukan KUB oleh 9 BPD saat ini masih berjalan sesuai dengan rencana,” ujar Dian dalam jawaban tertulisnya, dikutip, Jumat 12 Januari 2024.

Dia pun menjelaskan, secara umum sampai dengan akhir tahun 2023, sebagian besar telah mencapai tahap penandatanganan MoU pembentukan KUB, dan 1 BPD yang sudah mengajukan izin kepada OJK untuk menjadi anggota KUB.

“Saat ini terdapat 4 bank yang telah menyatakan kesediaan menjadi induk KUB,” ungkapnya.

OJK juga mensyaratkan bank induk adalah bank yang mumpuni dari sisi permodalan dan kinerja. Hal ini bertujuan agar bank induk mempunyai komitmen dan mampu merealisasikan dukungan kepada anggota KUB dalam hal penguatan permodalan dan likuiditas.

Baca juga: Setelah BPD NTB Syariah, Bank Jatim Jajaki Kerja Sama dengan BPD Lampung

Selain itu, hal tersebut dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas bank anggota KUB yang mencakup peningkatan manajemen risiko, tata kelola, SDM, IT dan pengembangan bisnis BPD khususnya dalam hal penyaluran kredit produktif untuk mendukung perekonomian daerah.

“Komunikasi antara OJK dan Kemendagri terus dilakukan secara intensif untuk mendorong BPD mempercepat proses pembentukan KUB,” imbuhnya. (*) 

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Airlangga Blak-blakan Ungkap Singapura “Benci” dengan Indonesia

Poin Penting Indonesia agresif masuk pasar perdagangan global dengan bergabung ke IEU CEPA, CEPA Kanada,… Read More

25 mins ago

PAAI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Poin Penting PAAI mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan pajak agen asuransi karena dinilai tidak adil,… Read More

38 mins ago

Langkah Allianz Indonesia Dukung Kanal Distribusi Keagenan dan Bancassurance

Poin Penting Allianz Indonesia memperkuat kanal keagenan (ASN) dan bancassurance melalui kickoff awal 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Bergerak Flat, IHSG Sesi I Ditutup pada Zona Merah

Poin Penting IHSG sesi I ditutup flat melemah di level 8.884,62 pada sesi I perdagangan… Read More

2 hours ago

Bukan Kriteria Paylater Berizin, OJK Pelototi Praktik Gestun

Poin Penting Gestun makin marak dan menyusup ke kanal digital serta toko fisik, bahkan kerap… Read More

2 hours ago

Pertama di Indonesia, BRI Terbitkan Surat Berharga Komersial Rp500 Miliar

Poin Penting BRI menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) senilai Rp500 miliar, menjadi yang pertama di… Read More

2 hours ago