Perbankan

OJK Update 11 BPD yang Tengah Kejar Modal Inti Minimum, Rampung Akhir 2024?

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemenuhan modal inti minimum bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan tenggat waktu 31 Desember 2024. OJK pun optimis BPD yang masih kurang modal akan dapat segera memenuhi ketentuan tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan sampai dengan saat ini, sesuai laporan yang diterima OJK, 2 BPD telah memiliki rencana untuk memenuhi modal inti minimum melalui setoran secara mandiri.

Sedangkan, 9 BPD lainnya berencana untuk membentuk KUB (Kelompok Usaha Bank) dengan perusahaan ataupun bank induk lainnya.

Baca juga: Banyak BPR Bangkrut, Ini Langkah Terbaru yang Dilakukan OJK

“Progress proses pembentukan KUB oleh 9 BPD saat ini masih berjalan sesuai dengan rencana,” ujar Dian dalam jawaban tertulisnya, dikutip, Jumat 12 Januari 2024.

Dia pun menjelaskan, secara umum sampai dengan akhir tahun 2023, sebagian besar telah mencapai tahap penandatanganan MoU pembentukan KUB, dan 1 BPD yang sudah mengajukan izin kepada OJK untuk menjadi anggota KUB.

“Saat ini terdapat 4 bank yang telah menyatakan kesediaan menjadi induk KUB,” ungkapnya.

OJK juga mensyaratkan bank induk adalah bank yang mumpuni dari sisi permodalan dan kinerja. Hal ini bertujuan agar bank induk mempunyai komitmen dan mampu merealisasikan dukungan kepada anggota KUB dalam hal penguatan permodalan dan likuiditas.

Baca juga: Setelah BPD NTB Syariah, Bank Jatim Jajaki Kerja Sama dengan BPD Lampung

Selain itu, hal tersebut dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas bank anggota KUB yang mencakup peningkatan manajemen risiko, tata kelola, SDM, IT dan pengembangan bisnis BPD khususnya dalam hal penyaluran kredit produktif untuk mendukung perekonomian daerah.

“Komunikasi antara OJK dan Kemendagri terus dilakukan secara intensif untuk mendorong BPD mempercepat proses pembentukan KUB,” imbuhnya. (*) 

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

3 mins ago

BTN Raih Sertifikat Predikat Platinum Green Building

Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More

4 mins ago

BI Catat DPK Tumbuh 6 Persen per Oktober 2024, Ditopang Korporasi

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More

32 mins ago

Apindo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Ancam Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

54 mins ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menghijau ke Level 7.195

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More

1 hour ago

BI Laporkan Uang Beredar Oktober 2024 Melambat jadi Rp9.078,6 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More

2 hours ago