Keuangan

OJK Ungkap Tantangan UMKM: Akses Finansial hingga Kurang Inovasi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini yang berjumlah 65 juta, mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 96 persen, dan juga berkontribusi 14-15 persen untuk ekspor.

Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan masih terdapat sekitar 46,6 juta UMKM yang mengalami kendala akses keuangan dan permodalan.

Baca juga: Cara Bank DKI Dorong UMKM Agar Mampu Hadapi Era Ekonomi yang Kompetitif

“Baru sekitar 70 persen UMKM Indonesia yang sudah memiliki akses terhadap keuangan dan sekitar 46 jutanya ini masih terus memerlukan tambahan pendanaan di sektor UMKM,” ucap Kiki sapaan akrabnya dalam acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan di Pontianak, 29 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Kiki menyampaikan bahwa masih terdapat tantangan lain yang dirasakan oleh UMKM salah satunya adalah masih rendahnya kapasitas UMKM itu sendiri, di mana ide yang dimiliki banyak tetapi pengembangan atau inovasinya masih kurang.

“Kemudian SDM (Sumber Daya Manusia) juga masih sangat terbatas, kemudian pengelolaan keuangannya masih harus terus didorong, belum lagi kalau sudah bicara akses keuangan itu juga masih sangat terbatas,” imbuhnya.

Baca juga: Akses Penjualan UMKM Diperluas Demi Majukan Produk Dalam Negeri

Sehingga, dalam hal ini OJK terus melakukan berbagai inisiatif dalam pengembangan inklusi UMKM, dimana UMKM menjadi salah satu target utama dari 10 target prioritas strategi nasional literasi keuangan.

“Jadi karena itu kita punya fokus yang sangat besar terhadap pengembangan UMKM dan ibu-ibu yang akan kita lakukan secara masif,” ujar Kiki. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

3 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

3 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

5 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

15 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

16 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

18 hours ago