Keuangan

OJK Ungkap Tantangan Perlindungan Konsumen: Dominasi Milenial dan Gen Z

Jakarta – Kepala Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Bernard Widjaja membeberkan tantangan pihaknya dalam melindungi konsumen industri jasa keuangan di Indonesia.

Ia mengatakan, Indonesia dengan populasi penduduk 278 juta lebih, di mana orang mudanya (generasi Z dan milenial) membentuk 50 persen lebih populasinya, adalah anugerah bagi pengembangan ekonomi nasional. 

Namun, pada satu sisi, hal itu menciptakan tantangan tersendiri bagi perlindungan konsumen industri jasa keuangan. Bernard menyebutkan, kemunculan generasi milenial dan Z di era digital memerlukan strategi berbeda dalam hal melindungi konsumen yang didominasi generasi muda itu dari layanan jasa keuangan ilegal.

Baca juga : Adira Finance Siap Penuhi Aturan POJK Perlindungan Konsumen

“Karena ternyata dari jumlah 278 juta orang itu, lebih didominasi oleh 50% lebih generasi Z dan milenial. Ini tantangan sendiri, khususnya berkaitan dengan bagaimana menjaga aspek perlindungan konsumen pada generasi-generasi yang Z dan milenial. Tentu saja dengan strategi yang berbeda,” ujarnya saat webinar OJK Institute bertema “Strategi Implementasi Market Conduct: Membangun Kepercayaan dan Meningkatkan Kinerja IJK” secara virtual, Kamis, 8 Agustus 2024.

Di lain sisi, penggunaan internet di Indonesia yang mencapai 200 juta lebih pengguna memerlukan kehati-hatian dalam penggunaan internet. Ini dikarenakan, penggunaan internet tak hanya punya dampak positif, tapi juga dampak negatif yang diinisiasi oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Baca juga : Soal POJK Perlindungan Konsumen, OJK: Debitur Nakal Tetap Bisa Disikat!

“Saat ini marak dugaan insiden siber yang lebih dari 347 dugaan yang sekaligus datang Bapak-Ibu. Ini juga semakin besar. Terlebih lagi dengan maraknya judi online dan sebagainya yang diduga salah satunya adalah dari masyarakat Indonesia yang mungkin terperdaya atau terjebak,” sebutnya.

“Kemudian adalah trafik anomali serangan cyber di Indonesia. Ini 400 juta anomali, dan itu semakin intens, semakin terus, semakin sering dengan berkembangnya inovasi teknologi yang memudahkan masyarakat, tetapi juga dari sisi kerawanan juga meningkatkan risiko dan kewaspadaannya,” tambah Bernard.

Lalu, dari sisi OJK sendiri, dengan jumlah pelaku bisnis yang mencapai lebih dari 2.730, baik yang sophisticated maupun yang tradisional, menjadi tantangan sendiri dalam mengimplementasikan pengawasan market conduct. (*) Steven Widjaja

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

46 mins ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

13 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

13 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

16 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

19 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

24 hours ago