Keuangan

OJK Ungkap Tantangan Perlindungan Konsumen: Dominasi Milenial dan Gen Z

Jakarta – Kepala Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Bernard Widjaja membeberkan tantangan pihaknya dalam melindungi konsumen industri jasa keuangan di Indonesia.

Ia mengatakan, Indonesia dengan populasi penduduk 278 juta lebih, di mana orang mudanya (generasi Z dan milenial) membentuk 50 persen lebih populasinya, adalah anugerah bagi pengembangan ekonomi nasional. 

Namun, pada satu sisi, hal itu menciptakan tantangan tersendiri bagi perlindungan konsumen industri jasa keuangan. Bernard menyebutkan, kemunculan generasi milenial dan Z di era digital memerlukan strategi berbeda dalam hal melindungi konsumen yang didominasi generasi muda itu dari layanan jasa keuangan ilegal.

Baca juga : Adira Finance Siap Penuhi Aturan POJK Perlindungan Konsumen

“Karena ternyata dari jumlah 278 juta orang itu, lebih didominasi oleh 50% lebih generasi Z dan milenial. Ini tantangan sendiri, khususnya berkaitan dengan bagaimana menjaga aspek perlindungan konsumen pada generasi-generasi yang Z dan milenial. Tentu saja dengan strategi yang berbeda,” ujarnya saat webinar OJK Institute bertema “Strategi Implementasi Market Conduct: Membangun Kepercayaan dan Meningkatkan Kinerja IJK” secara virtual, Kamis, 8 Agustus 2024.

Di lain sisi, penggunaan internet di Indonesia yang mencapai 200 juta lebih pengguna memerlukan kehati-hatian dalam penggunaan internet. Ini dikarenakan, penggunaan internet tak hanya punya dampak positif, tapi juga dampak negatif yang diinisiasi oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Baca juga : Soal POJK Perlindungan Konsumen, OJK: Debitur Nakal Tetap Bisa Disikat!

“Saat ini marak dugaan insiden siber yang lebih dari 347 dugaan yang sekaligus datang Bapak-Ibu. Ini juga semakin besar. Terlebih lagi dengan maraknya judi online dan sebagainya yang diduga salah satunya adalah dari masyarakat Indonesia yang mungkin terperdaya atau terjebak,” sebutnya.

“Kemudian adalah trafik anomali serangan cyber di Indonesia. Ini 400 juta anomali, dan itu semakin intens, semakin terus, semakin sering dengan berkembangnya inovasi teknologi yang memudahkan masyarakat, tetapi juga dari sisi kerawanan juga meningkatkan risiko dan kewaspadaannya,” tambah Bernard.

Lalu, dari sisi OJK sendiri, dengan jumlah pelaku bisnis yang mencapai lebih dari 2.730, baik yang sophisticated maupun yang tradisional, menjadi tantangan sendiri dalam mengimplementasikan pengawasan market conduct. (*) Steven Widjaja

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

4 hours ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

4 hours ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

6 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

6 hours ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

7 hours ago

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

13 hours ago