Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan perkembangan teranyar terkait rencana spin off Unit Usaha Syariah (UUS) pada perusahaan pembiayaan (multifinance).
Diketahui, perusahaan multifinance yang telah memenuhi kriteria tertentu, seperti modal inti dan total aset berdasarkan laporan keuangan tahunan yang diaudit, diwajibkan melakukan spin off UUS.
“Saat ini, terhadap UUS yang telah memenuhi kriteria tersebut masih dilakukan pemantauan atas hasil audit laporan keuangan tahun 2025,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, dalam keterangannya, dikutip Kamis, 15 Januari 2026.
Baca juga: OJK Wanti-wanti Jual Beli STNK Only, Dinilai Ancam Industri Multifinance
Agusman menjelaskan kewajiban spin off UUS diatur dalam POJK Nomor 46 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, UUS wajib dipisahkan apabila memenuhi kriteria tertentu.
Kriteria tersebut meliputi modal inti UUS paling sedikit Rp100 miliar. Selain itu, nilai aset UUS telah mencapai minimal 50 persen dari total aset perusahaan pembiayaan induk, berdasarkan laporan keuangan tahunan terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik.
Baca juga: Total Pembiayaan Multifinance Terdampak Bencana Sumatra Tembus Rp807,70 Miliar
Ke depan, kata dia, pelaksanaan spin off UUS diharapkan mampu memperkuat kelembagaan dan meningkatkan fokus pembiayaan berbasis syariah di sektor multifinance.
“Ke depan, pelaksanaan spin off diharapkan dapat memperkuat kelembagaan, meningkatkan fokus pembiayaan berbasis syariah, serta mendorong pertumbuhan dan kontribusi industri pembiayaan syariah secara berkelanjutan,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting OJK mencabut izin BPR/BPRS terutama karena kasus fraud serta lemahnya tata kelola dan… Read More
Poin Penting IHSG menguat tipis 0,16% pada sesi I perdagangan Kamis (15/1) ke level 9.046,83… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen interim Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham untuk Tahun… Read More
Oleh Tim Infobank KASUS yang menjerat Yuddy Renaldi, Direktur Utama (Dirut) Bank BJB di Pengadilan… Read More
Poin Penting OJK terbitkan POJK 33/2025 untuk menyempurnakan kerangka penilaian tingkat kesehatan sektor perasuransian, penjaminan,… Read More