Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan perkembangan teranyar terkait rencana spin off Unit Usaha Syariah (UUS) pada perusahaan pembiayaan (multifinance).
Diketahui, perusahaan multifinance yang telah memenuhi kriteria tertentu, seperti modal inti dan total aset berdasarkan laporan keuangan tahunan yang diaudit, diwajibkan melakukan spin off UUS.
“Saat ini, terhadap UUS yang telah memenuhi kriteria tersebut masih dilakukan pemantauan atas hasil audit laporan keuangan tahun 2025,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, dalam keterangannya, dikutip Kamis, 15 Januari 2026.
Baca juga: OJK Wanti-wanti Jual Beli STNK Only, Dinilai Ancam Industri Multifinance
Agusman menjelaskan kewajiban spin off UUS diatur dalam POJK Nomor 46 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, UUS wajib dipisahkan apabila memenuhi kriteria tertentu.
Kriteria tersebut meliputi modal inti UUS paling sedikit Rp100 miliar. Selain itu, nilai aset UUS telah mencapai minimal 50 persen dari total aset perusahaan pembiayaan induk, berdasarkan laporan keuangan tahunan terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik.
Baca juga: Total Pembiayaan Multifinance Terdampak Bencana Sumatra Tembus Rp807,70 Miliar
Ke depan, kata dia, pelaksanaan spin off UUS diharapkan mampu memperkuat kelembagaan dan meningkatkan fokus pembiayaan berbasis syariah di sektor multifinance.
“Ke depan, pelaksanaan spin off diharapkan dapat memperkuat kelembagaan, meningkatkan fokus pembiayaan berbasis syariah, serta mendorong pertumbuhan dan kontribusi industri pembiayaan syariah secara berkelanjutan,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More