Poin Penting
- OJK mencatat tingkat literasi keuangan perempuan sebesar 66,75 persen, sementara inklusinya mencapai 76,08 persen.
- Terdapat gap 9,33 poin persentase yang menunjukkan akses layanan keuangan tumbuh lebih cepat dibanding pemahaman masyarakat.
- OJK menegaskan peningkatan inklusi keuangan harus diimbangi literasi agar masyarakat terhindar dari berbagai risiko finansial di era digital.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masih adanya kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan perempuan di Indonesia. Di tengah pesatnya pertumbuhan akses terhadap layanan keuangan digital, pemahaman perempuan dalam mengelola keuangan dinilai belum mampu mengimbangi laju peningkatan inklusi tersebut.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi keuangan perempuan tercatat sebesar 66,75 persen. Sementara itu, tingkat inklusi keuangan perempuan telah mencapai 76,08 persen.
Data tersebut menunjukkan adanya selisih atau gap sebesar 9,33 poin persentase antara literasi dan inklusi keuangan perempuan. Kondisi ini menjadi perhatian regulator karena menunjukkan akses terhadap produk dan layanan keuangan tumbuh lebih cepat dibanding pemahaman masyarakat dalam menggunakannya.
Baca juga: OJK Ingatkan Bahaya FOMO dan Paylater, Perempuan Diminta Jaga Keuangan Keluarga
OJK Soroti Gap Literasi dan Inklusi Keuangan Perempuan
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menilai kesenjangan tersebut perlu segera dipersempit agar masyarakat tidak hanya mudah mengakses layanan keuangan, tetapi juga memahami risiko dan manfaatnya.
“Tingkat literasi keuangan perempuan telah mencapai 66,75 persen. Nah, literasinya 66,75, tingkat inklusinya 76,08 persen,” ujar Dicky di acara Edukasi Keuangan Dalam Rangka Rangkaian Bulan Literasi Keuangan (BLK) Tahun 2026 bertema “Perempuan Berdaya Finansial: Literasi Keuangan Keluarga untuk Mewujudkan Masyarakat Sejahtera” di Auditorium Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, kondisi ideal adalah ketika peningkatan inklusi berjalan seiring dengan penguatan literasi. Sebab, masyarakat yang telah memiliki akses terhadap berbagai produk keuangan namun belum memahami cara pengelolaannya berpotensi menghadapi berbagai risiko keuangan.
“Kalau literasinya lebih kecil daripada inklusinya, nggak baik,” tegasnya.
Baca juga: OJK Ungkap Tantangan Integrasi BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta
OJK Ingatkan Risiko di Era Keuangan Digital
OJK menilai perkembangan digitalisasi telah membuat masyarakat semakin mudah mengakses berbagai layanan keuangan. Aktivitas seperti menabung, berinvestasi, mengajukan pembiayaan hingga melakukan pembayaran kini dapat dilakukan hanya melalui telepon pintar.
Kemudahan tersebut turut mendorong peningkatan inklusi keuangan, termasuk di kalangan perempuan. Namun, di sisi lain, akses yang semakin luas juga membuka peluang munculnya berbagai risiko apabila tidak dibarengi pemahaman yang memadai.
Dicky mengingatkan bahwa kemudahan bertransaksi tidak cukup untuk menciptakan masyarakat yang sehat secara finansial. Literasi keuangan tetap menjadi fondasi utama agar masyarakat mampu mengambil keputusan yang tepat dalam mengelola keuangan keluarga.
“Inklusi keuangan atau kemudahan pembayaran itu nggak cukup kalau tidak diikuti dengan pemahaman bagaimana mengelola keuangan,” katanya.
Baca juga: OJK Sebut Pasar Modal Tetap Tahan Banting Meski IHSG Turun 29,14 Persen
Ia menambahkan, rendahnya literasi di tengah tingginya akses keuangan dapat meningkatkan risiko perilaku konsumtif, fenomena fear of missing out (FOMO), hingga kerentanan terhadap praktik pinjaman online ilegal dan judi online.


