Keuangan

OJK Ungkap Fakta Terbaru Kasus Pinjol Mahasiswa UIN Surakarta, Begini Detailnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait dengan kasus permintaan registrasi pinjaman online atau pinjol kepada ratusan mahasiswa baru di UIN Raden Mas Said Surakarta.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa kasus pinjol mahasiswa baru Raden Mas Said Surakarta itu sebenarnya bukan pembukaan registrasi pinjol tetapi produk paylater pada salah satu pelaku usaha jasa keuangan (PUJK).

“Kalau UIN (kasus pinjol mahasiswa) kita sedang dalami lebih lanjut tapi ternyata terakhir itu bukan pinjol loh ya ternyata produk paylater,” ucap Kiki sapaan akrabnya usai Konferensi Pers di Jakarta, 18 Agustus 2023.

Baca juga: Tutup Lebih dari 5 Ribu Pinjol Ilegal, OJK Wanti-Wanti Hal Ini ke Mahasiswa

Dirinya menjelaskan bahwa, sebenarnya universitas tersebut telah bekerja sama dengan bank untuk melakukan pembukaan rekening kepada 1.200 mahasiswa, tetapi usut punya usut sebanyak 200 mahasiswa malah dibukakan kredit line atau pinjaman pasca bayar.

“Dari 1.200 itu, itu gapapa ya rekening bank ngga ada masalah kan kita kalau dibukain rekening bank juga seneng kan. Tetapi yang kemudian menjadi rame itu karena mereka dari situ 200-nya (mahasiswa) itu dibukain kredit line di salah satu PUJK tadi,” imbuhnya.

Berdasarkan kejadian tersebut, OJK masih akan mendalami lebih lanjut, terkait dengan proses pemasaran produk yang dilakukan oleh PUJK itu. Apakah sesuai dengan aturan yang berlaku, karena mahasiswa sebenarnya belum layak untuk berutang.

Baca juga: OJK Akan Bentuk Pusat Data Fintech Lending, Pinjol Nakal Siap-Siap Kena Sentil

“Misalnya mahasiswa kok sudah disuruh berutang kan belum punya penghasilan. Terus kemudian caranya seperti apa, nah kita lihat apakah ada pemaksaan atau ngga dalam pembukaan rekening ini,” ujar Kiki.

Dirinya akan melakukan tindakan kepada PUJK yang telah memfasilitasi kredit line tersebut untuk melakukan penutupan kredit bagi mahasiswa yang memang tidak nyaman atas produk jasa keuangan itu. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

32 mins ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

45 mins ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

1 hour ago

Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Luncurkan 5 Fitur dan Layanan Digital Terbaru

Komisaris Bank Mandiri Chatib Basri dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meresmikan peluncuran… Read More

2 hours ago

BEI Catat 5 Saham Berikut Jadi Pemberat IHSG Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar sebesar 2,61 persen… Read More

3 hours ago

Bos OJK: Konsep IKN Financial Center Berbeda dengan Aktivitas Keuangan Lain

Balikpapan - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar membeberkan konsep pembangunan IKN Financial Center (pusat keuangan)… Read More

5 hours ago