Keuangan

OJK Ungkap BSI dan Pegadaian Paling Siap jadi Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Pegadaian (Persero) merupakan dua entitas yang paling siap untuk menjalankan kegiatan usaha bullion bank atau bank emas di Indonesia saat ini.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ahmad Nasrullah menyebutkan bahwa kesiapan tersebut tercermin dari sisi infrastruktur dan permodalan dari kedua perusahaan tersebut.

Seperti diketahui, Kegiatan Usaha Bullion telah diatur dalam Undang Undang 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Salah satu turunan dari beleid itu adalah Peraturan OJK tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion.

Baca juga: Diusulkan jadi Induk Bank Emas, Bos BSI: Insya Allah Kita Siap

Adapun kegiatan usaha bullion bank meliputi simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh LJK (Lembaga Jasa Keuangan).

“Terutama yang dua ini (BSI dan Pegadaian), dua ini yang paling siap ya, dari sisi infrastruktur, dari sisi permodalan,” ujar Ahmad dalam media briefing, dikutip Selasa, 10 Desember 2024. 

Ahmad menjelaskan, dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion, terdapat tiga persyaratan lembaga jasa keuangan penyelenggara bullion. Pertama, yang kegiatan utamanya penyaluran kredit/pembiayaan. 

Kedua, memenuhi syarat permodalan bagi bank umum modal inti Rp14 triliun, Bank Umum Konvensional dari Unit Usaha Syariah (UUS) harus memiliki modal inti Rp14 triliun, LJK selain BUS, Bank Umum Syariah dan/atau UUS BUK memiliki ekuitas Rp14 triliun. Ketiga, memiliki satuan kerja atau satker khusus dalam rangka penyelenggaraan bullion. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Indonesia sedang mengembangkan Bullion Bank atau Bank Emas melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jadi, Indonesia melalui OJK, kita juga sedang mengembangkan apa yang kita sebut bullion bank. Bank yang bisa menilai stok emas,” ujar Airlangga dalam acara Indonesia SEZ Business Forum 2024, Senin, 9 Desember 2024.

Baca juga: Kehadiran Bullion Dinilai Bawa Dampak Positif ke Ekonomi RI

Airlangga mengusulkan kepada OJK agar PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi holding atau induk pengelolanya.

“Saya mengusulkan kepada OJK, minimal BRI yang merupakan holding Pegadaian, dan juga Bank Syariah Indonesia, agar dapat menjadi tuan rumah sebagai bullion bank di Indonesia,” ungkapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan keuangan hingga Juni 2024, BRI memiliki modal inti sebesar Rp279,45 triliun secara konsolidasi. Sementara BSI, hingga Juni 2024 memiliki modal inti sebesar Rp39,05 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

10 mins ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

12 mins ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

1 hour ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

1 hour ago

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

2 hours ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

2 hours ago