Perbankan

OJK Ungkap Alasan Pertumbuhan DPK Lebih Rendah Dibanding Kredit

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan penyebab pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang lebih rendah dibandingkan kredit pada Agustus 2024.

Adapun pada Agustus 2024, kredit tumbuh sebesar 11,40 persen secara Year on Year (yoy) menjadi Rp7.508 triliun. Sementara, DPK tercatat tumbuh sebesar 7,01 persen yoy menjadi Rp8.650 triliun, dibandingkan Juli 2024 di level 7,72 persen.

Dian menjelaskan, fenomena ini mencerminkan ekspansi usaha yang lebih tinggi dibandingkan kebutuhan penyimpanan dana bagi pelaku bisnis. Hal ini juga menandai normalisasi dunia usaha.

Baca juga: OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 11,40 Persen di Agustus 2024

“Peningkatan aktivitas ekonomi di sisi lain mendorong konsumsi masyarakat, sehingga ikut memengaruhi simpanan DPK masyarakat di perbankan,” kata Dian dalam Konferensi Pers, Selasa, 1 Oktober 2024.

Dian menjelaskan, meski DPK mengalami perlambatan secara bulanan, namun secara tahunan DPK masih sesuai dengan rencana penghimpunan dana bank hingga akhir tahun ini.

“Diharapkan suku bunga global terus menurun dan suku bunga domestik tetap positif dengan inflasi yang rendah, sehingga modal asing yang masuk ke dalam sistem perekonomian Indonesia akan meningkat, yang tentunya akan memperbaiki pertumbuhan DPK dari waktu ke waktu,” ungkap Dian.

Baca juga: OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Capai Rp499,29 Triliun di Agustus 2024

Di sisi lain, rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 112,92 persen dan 25,37 persen, juga masih di atas treshold masing-masing 50 persen dan 10 persen.

“Penurunan alat likuiditas bank dipengaruhi oleh tingginya kredit perbankan, dengan alat likuiditas bank akan menurun seiring kebutuhan perbankan untuk pencairan kredit,” paparnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

9 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

10 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

12 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

16 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

20 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

21 hours ago