Keuangan

OJK Ungkap 33 Perusahaan Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum

Jakarta – Setahun terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.10 Tahun 2022 tentang fintech peer to peer (P2P) lending, di mana OJK telah memantau hingga saat ini masih terdapat 33 perusahaan yang belum memenuhi modal minimum sebesar Rp2,5 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menegaskan, bahwa OJK terus melakukan pemantauan dan telah menyiapkan sejumlah tindakan bagi perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi modal minimum tersebut.

“Satu tahun POJK itu diterbitkan dan kami memantau bahwa masih terdapat 33 perusahaan yang masih di bawah Rp2,5 miliar itu posisi April,” ucap Ogi dalam RDKB OJK dikutip, 6 Juli 2023.

Beberapa hal yang diatur dalam regulasi tersebut, di antaranya adalah terkait dengan penyelenggaraan kegiatan usaha, kelembagaan, permodalan, tata kelola, manajemen risiko, hingga perlindungan konsumen.

“Apakah mereka bisa memenuhi? tentunya kami akan memberikan suatu action terhadap perusahaan-perusahaan P2P lending yang belum mencapai ekuitas minimum sebesar Rp2,5 miliar ya,” imbuhnya. 

Adapun, POJK No. 10 Tahun 2022 terkait tentang Layanan Pendanaan Bersama, Bersama Teknologi Informasi, di mana pemenuhan ekuitas tersebut dilakukan secara bertahap dan setiap penyelenggara wajib memiliki ekuitas paling sedikit Rp12,5 miliar pada 2025. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

7 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

7 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

8 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

9 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

10 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

10 hours ago