Perbankan

OJK Ungkap 100 BPR/BPRS Tengah Jalani Proses Konsolidasi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa saat ini terdapat 100 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang tengah menjalani proses konsolidasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing BPR/BPRS sesuai mandat dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Saat ini, lebih dari 100 BPR/BPRS sedang dalam proses konsolidasi. OJK akan terus mendorong penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing BPR dan BPRS sesuai mandat Undang-Undang P2SK,” kata Dian dalam konferensi pers RDKB, dikutip, Selasa, 5 Agustus 2025.

Baca juga: 413 BPR Raih Predikat “Sangat Bagus” dalam Rating Infobank 2025

Dian menambahkan, dalam mandat tersebut, BPR dan BPRS juga diberikan kesempatan untuk masuk ke sistem pembayaran dan memperoleh sumber permodalan yang lebih luas melalui pasar modal.

Adapun kebijakan konsolidasi BPR/BPRS tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS.

Baca juga: 143 BPR Sudah Dilikuidasi, DPR Desak Reformasi Tata Kelola

Aturan tersebut mengatur terkait kewajiban konsolidasi bagi BPR/BPRS yang berada dalam kepemilikan atau pengendalian pemegang saham pengendali yang sama di satu wilayah, pulau, atau kepulauan utama, melalui skema penggabungan atau peleburan.

“Konsolidasi ini harus dilakukan paling lama dua tahun atau tiga tahun bagi BPR/BPRS milik pemerintah daerah,” tambah Dian. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

7 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

7 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

8 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

9 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

9 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 hours ago