Pasar Modal

OJK Umumkan Kerjasama dengan ESMA Atas Pengakuan KPEI Sebagai TC-CCP

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini (13/11) telah mengumumkan nota kesepahaman dengan European Securities and Markets Authority (ESMA) atas perolehan pengakuan atau recognition PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) atau IDClear sebagai Third-Country Central Counterparty (TC-CCP).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan bahwa, nota kesapahaman tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya OJK dalam mendorong KPEI untuk meningkatkan kapasitas layanannya pada level yang lebih tinggi, yakni level internasional dan global.

Baca juga: OJK Tutup 195 Iklan Jasa Keuangan yang Langgar Ketentuan

“Pengakuan oleh ESMA ini sejalan upaya OJK untuk terus mendorong prinsip tata kelola perusahaan yang baik, prinsip kehati-hatian, manajemen risiko yang efektif, prinsip keamanan, efisiensi, dan keandalan di Pasar Modal,” ucap Inarno di Jakarta, 13 November 2023.

Lebih lanjut, Inarno menjelaskan bahwa, berdasarkan penilaian ESMA, KPEI masuk dalam kategori Tier 1 TC-CCP yang berarti bahwa KPEI memiliki risiko yang kecil atau non-systemically important terhadap stabilitas keuangan di Uni Eropa atau di salah satu atau lebih negara anggota Uni Eropa.

“Dengan pengakuan ESMA tersebut, KPEI dapat memberikan layanan kliring kepada anggota kliring atau clearing members dan bursa atau trading venue yang didirikan di Uni Eropa,” imbuhnya.

Baca juga: Jumat Berkah, OJK Luncurkan Roadmap Fintech Lending, Ini Tujuan Utamanya

Adapun, berdasarkan nota kesepahaman tersebut, OJK dan ESMA menegaskan komitmen untuk bekerja sama satu sama lain dalam konteks pengaturan dan praktik pengawasan atas CCP yang dicakup dan diizinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam pemenuhan tujuan dan tanggung jawabnya, ESMA akan mengacu pada kerangka pengaturan dan pengawasan OJK mengingat bahwa OJK adalah otoritas di Indonesia yang bertanggung jawab atas keberlangsungan CCP yang berada di bawah pengawasannya,” ujar Inarno. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

IHSG Rawan Terkoreksi, Saham ANTM hingga TINS Direkomendasikan Analis

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

3 mins ago

PP Hapus Tagih Diteken Presiden Prabowo, Jumlahnya Capai Rp8,7 Triliun

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More

3 hours ago

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

10 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

10 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

12 hours ago

Dukung Literasi EBT, PHE ONWJ Ajak Pelajar Cirebon Kenali Energi Surya

Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus berkomitmen mendukung pengembangan Energi Baru… Read More

12 hours ago