OJK Umumkan Kerjasama dengan ESMA Atas Pengakuan KPEI Sebagai TC-CCP

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini (13/11) telah mengumumkan nota kesepahaman dengan European Securities and Markets Authority (ESMA) atas perolehan pengakuan atau recognition PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) atau IDClear sebagai Third-Country Central Counterparty (TC-CCP).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan bahwa, nota kesapahaman tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya OJK dalam mendorong KPEI untuk meningkatkan kapasitas layanannya pada level yang lebih tinggi, yakni level internasional dan global.

Baca juga: OJK Tutup 195 Iklan Jasa Keuangan yang Langgar Ketentuan

“Pengakuan oleh ESMA ini sejalan upaya OJK untuk terus mendorong prinsip tata kelola perusahaan yang baik, prinsip kehati-hatian, manajemen risiko yang efektif, prinsip keamanan, efisiensi, dan keandalan di Pasar Modal,” ucap Inarno di Jakarta, 13 November 2023.

Lebih lanjut, Inarno menjelaskan bahwa, berdasarkan penilaian ESMA, KPEI masuk dalam kategori Tier 1 TC-CCP yang berarti bahwa KPEI memiliki risiko yang kecil atau non-systemically important terhadap stabilitas keuangan di Uni Eropa atau di salah satu atau lebih negara anggota Uni Eropa.

“Dengan pengakuan ESMA tersebut, KPEI dapat memberikan layanan kliring kepada anggota kliring atau clearing members dan bursa atau trading venue yang didirikan di Uni Eropa,” imbuhnya.

Baca juga: Jumat Berkah, OJK Luncurkan Roadmap Fintech Lending, Ini Tujuan Utamanya

Adapun, berdasarkan nota kesepahaman tersebut, OJK dan ESMA menegaskan komitmen untuk bekerja sama satu sama lain dalam konteks pengaturan dan praktik pengawasan atas CCP yang dicakup dan diizinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam pemenuhan tujuan dan tanggung jawabnya, ESMA akan mengacu pada kerangka pengaturan dan pengawasan OJK mengingat bahwa OJK adalah otoritas di Indonesia yang bertanggung jawab atas keberlangsungan CCP yang berada di bawah pengawasannya,” ujar Inarno. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

8 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

8 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

10 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

10 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

10 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

11 hours ago