OJK melakukan nota kesepahaman dengan European Securities and Markets Authority (ESMA) atas recognition KPEI atau IDClear sebagai TC-CCP. (Foto: Dok. OJK)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini (13/11) telah mengumumkan nota kesepahaman dengan European Securities and Markets Authority (ESMA) atas perolehan pengakuan atau recognition PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) atau IDClear sebagai Third-Country Central Counterparty (TC-CCP).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan bahwa, nota kesapahaman tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya OJK dalam mendorong KPEI untuk meningkatkan kapasitas layanannya pada level yang lebih tinggi, yakni level internasional dan global.
Baca juga: OJK Tutup 195 Iklan Jasa Keuangan yang Langgar Ketentuan
“Pengakuan oleh ESMA ini sejalan upaya OJK untuk terus mendorong prinsip tata kelola perusahaan yang baik, prinsip kehati-hatian, manajemen risiko yang efektif, prinsip keamanan, efisiensi, dan keandalan di Pasar Modal,” ucap Inarno di Jakarta, 13 November 2023.
Lebih lanjut, Inarno menjelaskan bahwa, berdasarkan penilaian ESMA, KPEI masuk dalam kategori Tier 1 TC-CCP yang berarti bahwa KPEI memiliki risiko yang kecil atau non-systemically important terhadap stabilitas keuangan di Uni Eropa atau di salah satu atau lebih negara anggota Uni Eropa.
“Dengan pengakuan ESMA tersebut, KPEI dapat memberikan layanan kliring kepada anggota kliring atau clearing members dan bursa atau trading venue yang didirikan di Uni Eropa,” imbuhnya.
Baca juga: Jumat Berkah, OJK Luncurkan Roadmap Fintech Lending, Ini Tujuan Utamanya
Adapun, berdasarkan nota kesepahaman tersebut, OJK dan ESMA menegaskan komitmen untuk bekerja sama satu sama lain dalam konteks pengaturan dan praktik pengawasan atas CCP yang dicakup dan diizinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam pemenuhan tujuan dan tanggung jawabnya, ESMA akan mengacu pada kerangka pengaturan dan pengawasan OJK mengingat bahwa OJK adalah otoritas di Indonesia yang bertanggung jawab atas keberlangsungan CCP yang berada di bawah pengawasannya,” ujar Inarno. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan aturan pengawasan finfluencer yang ditargetkan rampung pertengahan 2026, dengan fokus pada… Read More