Keuangan

OJK Tutup 195 Iklan Jasa Keuangan yang Langgar Ketentuan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim telah menutup iklan dari lembaga jasa keuangan yang melanggar ketentuan. Hingga triwulan II 2023, ditemukan 195 iklan yang melanggar atau 2 persen dari 4.743 iklan sudah dilakukan penindakan.

“Dari 4.743 iklan yang kita pantau, ini ada sekitar 195 iklan yang melangar ketentuan. Angka ini terus turun dari beberapa tahun setelah kita melakukan pemantauan terhadap iklan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam Webinar LPPI, Jumat 10 November 2023.

Baca juga: Bos OJK Beberkan Rancangan Aturan di Sektor Jasa Keuangan

Wanita yang akrab disapa Kiki ini juga menegaskan kepada para pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk menegakan etika dan menyampaikan yang sebenar-benarnya dalam beriklan.

“Pasti kita semua pernah jadi korban iklan, diluar jasa keuangan misalnya, periode diskon tidak dijelaskan sampai kapan, kita sudah terlanjur belanja atau terlanjur makan di restoran, ternyata periode diskonnya sudah lewat dan tidak tertera dengan jelas atau kita ikut program ternyata ada tanda asterisk nya syarat dan ketentuan berlaku tapi tidak tertera,” jelasnya

Sehingga, OJK telah memberikan peringatan untuk melakukan perbaikan dalam beriklan yang berperilaku melanggar prinsip perlindungan konsumen.

Selain itu, tingkat pengaduan konsumen juga terus meningkat. Hingga 20 Oktober 2023, OJK mencatat ada sebanyak 18.010 pengaduan kepada OJK, dibandingkan pada tahun 2022 yang sebanyak 14.771 pengaduan.

Baca juga: OJK Soroti Belum Meratanya Pengguna Pinjol di Indonesia

“Pengaduan yang masuk ke OJK, pada umumnya adalah pengaduan yang mereka sudah mengadu pada PUJK nya tetap tidak puas atau belum ditanggapi sesuai harapan bahkan tidak ditanggapi, makanya mereka ke OJK,” ungkap Kiki.

Menurutnya, kedua hal tersebut dikarenakan masih adanya gap antara indeks literasi dan inklusi keuangan yang ada di masyarakat. Hasil SNLIK 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, sementara indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10 persen. 

“Masih adanya gap ini menjadi satu risiko tersendiri bahwaa ternyata masih banyak masyarakat yang menggunakan produk jasa keuangan tapi sebetulnya mereka belum begitu paham apa produk dan jasa yang digunakan,” jelasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

13 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

13 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

14 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

15 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

15 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

18 hours ago