Keuangan

OJK Tutup 195 Iklan Jasa Keuangan yang Langgar Ketentuan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim telah menutup iklan dari lembaga jasa keuangan yang melanggar ketentuan. Hingga triwulan II 2023, ditemukan 195 iklan yang melanggar atau 2 persen dari 4.743 iklan sudah dilakukan penindakan.

“Dari 4.743 iklan yang kita pantau, ini ada sekitar 195 iklan yang melangar ketentuan. Angka ini terus turun dari beberapa tahun setelah kita melakukan pemantauan terhadap iklan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam Webinar LPPI, Jumat 10 November 2023.

Baca juga: Bos OJK Beberkan Rancangan Aturan di Sektor Jasa Keuangan

Wanita yang akrab disapa Kiki ini juga menegaskan kepada para pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk menegakan etika dan menyampaikan yang sebenar-benarnya dalam beriklan.

“Pasti kita semua pernah jadi korban iklan, diluar jasa keuangan misalnya, periode diskon tidak dijelaskan sampai kapan, kita sudah terlanjur belanja atau terlanjur makan di restoran, ternyata periode diskonnya sudah lewat dan tidak tertera dengan jelas atau kita ikut program ternyata ada tanda asterisk nya syarat dan ketentuan berlaku tapi tidak tertera,” jelasnya

Sehingga, OJK telah memberikan peringatan untuk melakukan perbaikan dalam beriklan yang berperilaku melanggar prinsip perlindungan konsumen.

Selain itu, tingkat pengaduan konsumen juga terus meningkat. Hingga 20 Oktober 2023, OJK mencatat ada sebanyak 18.010 pengaduan kepada OJK, dibandingkan pada tahun 2022 yang sebanyak 14.771 pengaduan.

Baca juga: OJK Soroti Belum Meratanya Pengguna Pinjol di Indonesia

“Pengaduan yang masuk ke OJK, pada umumnya adalah pengaduan yang mereka sudah mengadu pada PUJK nya tetap tidak puas atau belum ditanggapi sesuai harapan bahkan tidak ditanggapi, makanya mereka ke OJK,” ungkap Kiki.

Menurutnya, kedua hal tersebut dikarenakan masih adanya gap antara indeks literasi dan inklusi keuangan yang ada di masyarakat. Hasil SNLIK 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, sementara indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10 persen. 

“Masih adanya gap ini menjadi satu risiko tersendiri bahwaa ternyata masih banyak masyarakat yang menggunakan produk jasa keuangan tapi sebetulnya mereka belum begitu paham apa produk dan jasa yang digunakan,” jelasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Begini Peran Bos Sriwijaya Air Hendry Lie dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta – Kasus skandal korupsi tata niaga timah kini masuki babak baru. Salah satu pendiri… Read More

8 mins ago

Pembiayaan Syariah Maybank Indonesia Tembus Rp30,98 Triliun hingga September 2024

Jakarta - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pertumbuhan usaha… Read More

43 mins ago

Ditipu Oknum Borrower, KoinP2P Siap Ganti Uang Lender

Jakarta – Salah satu anak perusahaan aplikasi keuangan KoinWorks, yaitu KoinP2P, diduga menjadi korban kejahatan… Read More

1 hour ago

Tugu Insurance dan ruparupa rewards Bersinergi Hadirkan Manfaat Lebih bagi Pelanggan

Jakarta – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) memperkuat sinergi strategis dengan mengumumkan… Read More

1 hour ago

Tol Balikpapan-IKN Ditargetkan Rampung Desember 2024, Begini Progresnya

Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan jalan tol menuju IKN ditargetkan akan rampung pada Desember… Read More

1 hour ago

Duh! Pizza Hut Indonesia Tutup 20 Gerai dan PHK 371 Karyawan

Jakarta - Pizza Hut Indonesia yang kelola PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) dikabarkan telah menutup… Read More

1 hour ago